Sosialisasi Dan Deklarasi Anti Bullying Menciptakan SD Negeri 2 Jangga Yang Aman Dan Nyaman
Media Humas Polri|| Jabar
SD Negeri 2 Jangga sosialisasi bahaya bullying atau perundungan kepada peserta didik di SD Negeri 2 Jangga Acara yang dimulai pukul 09.00 Wita tersebut dihadiri lebih dari 100 siswa-siswi dari kelas 1 hingga kelas 6, serta dihadiri oleh Kepala Sekolah, Ibu Nina Handayani,S.pd, sejumlah guru.dan orang tua siswa-siswi SDN 2 Jangga.Rabu(18/9/24)
Dalam kesempatan ini, Panit Lantas,Aiptu,Dani.S.H menjelaskan bahwa tujuan utama kegiatan ini adalah untuk menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan nyaman. “Kegiatan ini juga bertujuan untuk membentuk karakter peserta didik yang berkarakter kebangsaan, toleran, dan menghargai perbedaan,dan batasi pengunaan hp sama anak anak” Aiptu,Dani,ungkapnya .
Kapolsek Losarang AKP Hendro Ruhanda,S.H, Melalui Panit Lantas Aiptu,Dani,S.H,menekankan pentingnya bagi para pelajar untuk mampu mengantisipasi kejadian bullying, sementara guru dan pihak sekolah diharapkan dapat menjaga kondusifitas lingkungan belajar.
Sebagai narasumber utama,Panit Aiptu Dani, memberikan berbagai materi terkait penguatan pendidikan, antara lain meningkatkan pendidikan karakter dan pengamalan Pancasila sesuai arahan Presiden RI untuk menciptakan Sumber Daya Manusia (SDM) yang unggul. Selain itu, dia juga membahas dampak sosial dari perundungan, bahaya bullying, pengaruh negatif media sosial, hingga aspek hukum terkait cyberbullying.
Pengawas SD.Dasuki spd.mi.Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran peserta didik akan bahaya bullying serta mendorong mereka untuk mengembangkan karakter yang positif dalam kehidupan sehari-hari.pencegahan tindak kekerasan dan perundungan di UPTD SDN 2 jangga Kecamatan Losarang Kabupaten Indramayu.
Kepala Sekolah SDN2 Jangga,BerHarap ke depan adalah agar sosialisasi ini memberikan manfaat yang nyata bagi siswa SD Negeri 2 Jangga. Diharapkan mereka dapat menerapkan materi yang telah diberikan dan menghindari tindakan bullying. Perlu adanya peraturan dan norma-norma yang tegas dari pihak sekolah SD Negeri 2 jangga untuk permasalahan tindakan bullying, sehingga masa depan mereka menjadi cerah dan bebas dari kekerasan.pungkasnya.(Nono)