Sosialisasi Dan Penyuluhan Narkoba Polsek Lembang Jaya Di SMPN 2 Lembang Jaya

Media Humas Polri || Solok

Sosialisasi dan Penyuluhan Narkoba, telah dilaksanakan kegiatan sosialisasi dan penyuluhan narkoba Polsek Lembang Jaya di SMPN 2 Lembang Jaya. Lokasi Nagari Koto Anau, Kec. Lembang Jaya, Kabupaten Solok. Pada Kamis, (10/08/2023).

Bacaan Lainnya

Sosialisasi dan penyuluhan narkoba sebagai narasumber Kapolsek Lembang Jaya AKP Defrianto, S. H, M. H dan dalam kegiatan ini juga dihadiri oleh: Ketua BPN Koto Anau Rizaldi Datuak Gumayang, Kepala sekolah SMPN 3 Lembang Jaya Olin, S. Pd,  Bhabinkamtibmas Bripka Osdila Bermana) dan majelis guru, serta pelajar SMPN 2 Lembang Jaya berjumlah 106 orang.

Dalam paparannya narasumber Kapolsek Lembang Jaya menyampaikan, tentang bahaya penyalahgunaan narkoba juga aspek hukum pidana penyalahgunaan narkotika, yang ditayangkan gambar melalui layar In Fokus adalah akibat – akibat penyalahgunaan narkotika dan sesi tanya jawab tindak pidana narkotika. Yang dilakukan oleh siswa/siswi SMPN2 Lembang Jaya kepada AKP Defrianto, S. H, M. H.

Selama kegiatan sosialisasi dan penyuluhan diadakan mulai dari pukul 09.00 WIB sampai dengan berakhir pukul 11.00 WIB selesai, situasi aman dan terkendali, sesuai dengan kegiatan agenda.

Dan dengan adanya kegiatan sosialisasi dan penyuluhan narkoba Polsek Lembang Jaya ini dapat menjadi contoh dan bimbingan untuk siswa/siswi SMPN 2 Lembang Jaya agar menjauhi narkotika. (Andre R.)

Pos terkait