Lembata //Media Humas Polri.Com
Satuan Reserse Kriminal Polres Lembata menggelar program Reskrim Masuk Sekolah ( REMAS) dengan kunjungan perdana di Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 1 Lewoleba,pada Senin (17/7/2023).
Tampaknya, Kasat Reskrim Polres Lembata, IPTU Wayan Pasek Sujana SH yang didampingi oleh Kanit 1 Sat Reskrim Polres Lembata, AIPTU Zainuddin Hamid, SH, yang diikuti Jajaran anggota Reskrim Polres Lembata.
Kesempatan itu, Kasat Reskrim polres Lembata, IPTU Wayan Pasek Sujana SH mengatakan, Kedatangan Satuan Reserse Kriminal Polres Lembata di sekolah ini atas undangan dari Kepala Sekolah SMKN Lewoleba untuk memberikan Sosialisasi kepada adik adik peserta didik tentang tindak Pidana. Selain itu, Kegiatan ini juga merupakan bagian dari program Reskrim Masuk Sekolah untuk memberikan edukasi tentang Bahaya Kejahatan Tindak Pidana. Dan hari ini pihaknya akan menyajikan materi yakni, Penggunaan Informasi Transaksi Elektronik (ITE) dan Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) oleh PS.kanit 3 Sat Reskrim Polres Lembata, AIPDa Apriyanto Tanesab SH dan Kanit IV PPA Sat Reskrim Polres Lembata, AIPDA Hasyim Rasyid. Ungkapnya.
Dikatakannya, Pelajar masih memiliki masa depan yang panjang sehingga perlu kewaspadaan terhadap hal-hal yang berkaitan dengan tindakan pidana dapat memberikan efek yang tidak baik, sehingga melalui kegiatan ini sangat Penting memberikan pemahaman guna menghindari adanya hal hal yang berpotensi pada kejahatan. Ujar IPTU Wayan.
Sementara Kepala Sekolah SMKN Lewoleba, Kristina Dudeng mengucapkan terimakasih sebesar-besarnya kepada Jajaran Reskrim Polres Lembata dan seluruh Jajaran Polres Lembata yang menjadi sebuah kebanggaan tersendiri dalam memberikan Sosialisasi tentang Bahaya tindakan pidana baik informasi Transaksi Elektronik maupun Perlindungan Perempuan dan Anak kepada anak didiknya.
Kristina mengharapkan, sosialisasi ini tidak hanya sampai di sini namun tetap dilaksanakan secara berkala dan terus dilakukan Koordinasi agar dapat memberikan wawasan kepada anak didik tentang bahaya tindakan pidana sejak dini.
“Mudah-mudahan dengan adanya Sosialisasi ini dapat memberikan ilmu lebih yang dapat diterapkan di kehidupan sehari-hari oleh anak didik kami untuk menghindari tindakan pidana. Ujarnya.(Ahmad)