Sosialisasi Pelaksanaan vaksinasi Covid – 19 Bagi Siswa SDN, Sarudu-1
Mamuju Utara 29/01/2022
Setelah hampir satu tahun diadakan vaksinasi terhadap orang dewasa , kini beralih dilakukan terhadap anak SD,SMP & TK ( taman kanak-kanak ).
Berkenaan dengan itu tim gugus tugas covid-19 dari kesehatan
bersama Instansi terkait terlebih dahulu mengadakan sosialisasi kepada semua oran tua wali murid , dengan memberikan penjelasan & pemahaman tentang pentingnya vaksinasi terhadap seorang anak.
Rapat sosialisasi yang diadakan, 26/01/2022,pada salah satu ruangan Sekolah Dasar Negeri Sarudu-1,Desa Bulu Mario, kecamatan Sarudu, Kabupaten Pasangkayu itu dihadiri oleh Kepala Desa bulu Mario ( Burhan ), Kapolsek Sarudu yang diwakili oleh ( H.Darwis ) , Kepala Sekolah Dasar Negeri.I Sarudu (Gidion Mantolas ) Kepala Puskesmas Bulu Mario ( Mustakim ),Anggota DPRD kabupaten Pasangkayu dari Partai Hanura ( Mirwan ) dan semua para Wali Murid.
Pada kesempatan itu salah seorang dari tim gugus tugas covid-19 dalam sambutannya memberikan penjelasan tentang bagaimana pentingnya vaksinasi terhadap seorang anak yang sudah di vaksin dapat membuat hard imunity/imun tubuhnya semakin kuat dan tidak mudah terserang oleh virus atau penyakit lain setelah di vaksin,maka dalam hal ini dimohon kepada warga Masyarakat terutama kepada orang tua wali murid agar tidak mudah percaya terhadap berita-berita hoax yang tidak bertanggung jawab.
,” Kita jangan terlalu cepat percaya dengan berita atau informasi yang tidak jelas ,” ucapnya.
Dalam sesi tanya jawab, menanggapi apa yang dipaparkan oleh tim kesehatan salah seorang peserta orang tua wali murid mempertanyakan tentang batasan atau siapa saja yang bertanggung jawab jika dikemudian hari terjadi sesuatu yang tidak diinginkan terhadap anak yang sudah divaksin.
Kepala Puskesmas Mustakim , menjelaskan bahwa tim kesehatan hanya sebatas melakukan pengawasan dari setelah di cabut jarum suntik mulai hari pertama sampai 28 hari berjalan, apakah dalam waktu itu ada gejala yang ditimbulkan atau tidak ,” Kami hanya sebatas melakukan pengawasan saja dari setelah dicabut jarum suntik Samapi 28 hari kedepan ,” jelasnya.
Sementara itu Kepala Sekolah Dasar Negari Sarudu-1 ( Gidion Mantolas ) ketika ditanyakan tentang sangsi yang diberikan kepada anak didik yang tidak divaksin,Ia menjelaskan, tidak ada sangsi sama sekali dan tidak ada paksaan kepada anak didik , hanya saja dikhawatirkan jika dikemudian hari ada peraturan dari dinas pendidikan bahwa anak yang tidak divaksin bisa jadi akan belajar secara Daring atau Loring dan hal ini sangat memberatkan bagi para pendidik.
,” Kami sebagai pelayan masyarakat dalam pendidikan tetap kami layani , karena ini adalah tanggung jawab Negara dalam memberikan pendidikan terhadap warganya dan tidak ada paksaan atau sangsi sama sekali , hanya saja akan sangat memberatkan bagi kami tenaga pendidik ( Guru ) jika ada aturan bahwa anak yang tidak divaksin harus belajar secara Daring atau Loring ,” terangnya.
Lanjut Kepala Sekolah bahwa dalam Rapat Sosialisasi yang di laksanakan di sekolahnya mengkombinasikan dua pekerjaan yang berbeda yaitu pendidikan dan kesehatan,untuk itu Sekolah tidak ingin ada tuntutan dari wali murid jika ada sesuatu yang terjadi terhadap anaknya setelah divaksin ,” Pihak sekolah tidak ingin dituntut jika terjadi sesuatu terhadap anak setelah divaksin karena yang melakukan vaksin adalah dari kesehatan masa lain yang memvaksin terus sekolah yang tanggung jawab,kan itu tidak etis
,” tegasnya.
Lanjut Kepala Sekolah……….. walaupun demikian demi kepentingan kita bersama khususnya dalam kesehatan pihak sekolah tetap mengharapkan kepada wali murid agar mau anaknya divaksin dan bisa mencapai 90%.,” Harap Gidion Mantolas kelahiran NTT ini.
Senada dengan itu Kapolsek Sarudu yang diwakili oleh H.Darwis,menegaskan bahwa sampai saat ini tidak ada aturan atau sangsi yang diberikan kepada anak yang tidak divaksin,kecuali ada satu kewajiban yang harus dijalankan yaitu dalam tatap muka belajar mengajar wajib mengikuti protokol kesehatan terutama memakai masker ,