Sosialisasi Tertib Lalulintas Bagi Mahasiswa/i STKIP Weetabula Masa Bimbingan Dan Martikulasi Mahasiswa/i Baru
Media Humas Polri || SBD NTT
Sabtu , 08 Agustus 2022 pukul 13.30 s/d 14.30 Wita di Aula Maria Ratu Damai STKIP Weetabula, Ds.Karuni, Kecamatan Loura, Kabupaten Sumba Barat Daya.
Dalam acara tersebut melibatkan personil antara lain”Kasat Sabara Iptu L.Purnama Bersama satu rekan dari Satlantas Lantas Kanit Kamsel Aipda Usman.S.
Sesuai dengan tema peran mahasiswa untuk menciptakan Kamseltibcar di wilayah hukum polres Sumba Barat Daya,Kasat Samapta Iptu L.Purnama Dan Aipda Usman menyampaikan Materi,dan memberikan sosialisasi terdahadap Mahasiswa/i agar tetap mematuhi Aturan Lalulintas sebagai mana dimaksud dalam ketetntuan UU NO 22 THN 2009 Tentang Lalulintas dan angkutan Jalan.
Meningkatkan kesadaran serta budaya dan etika berlalulintas yang baik Dan benar sehingga terhindari dari pelanggaran dan kecelakaaan diantara”
Wajib menggunakan Helm SNI didepan maupun penumpang yang di Gonceng serta Larangan boncengan lebih dari Satu. Dilarang menggunakan HP atau minuman Keras Pada saat mengemudikan Kendaraan. Tidak Boleh melawan Arus pada bidang Jalan satu arah. Nyalah kan Lampu pada siang hari ataupun Malam hari.
Utama Kesalamatan dengan dengan mengurangi kecepatan pada daerah yang padat Kendaraaan Dan mempersiapkan segala kelengkapan Surat-surat pada saat berkendaraan diantaranya SIM,STNK
Pentingnya mematuhi aturan-aturan lalu lintas di jalan untuk mewujudkan keselamatan dalam berkendara di Jalan raya sehingga tercipta Kamseltibcar Lantas yang aman dan selamat,”jelasnya
“Kasat Lantas Res SBD Iptu I Wayan Suardika,S.H”
(Mrth/MHP)