Media Humas Polri // Wonogiri
Polres Wonogiri bersama Bidang Hukum Polda Jawa Tengah menggelar sosialisasi dan penyuluhan hukum kepada anggota polres, polsek, ASN hingga pengurus Bhayangkari. Sosialisasi digelar di Aula Sanika Satyawada Polres Wonogiri, Kamis (1/02/2024).
Kegiatan sosialisasi dan penyuluhan hukum yang dilaksanakan ini menyampaikan beberapa materi diantaranya tentang UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP yang akan diberlakukan tanggal 2 Januari 2026, UU No. 12 Tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual dan penyampaian Perkap No. 4 Tahun 2023 tentang pembinaan terhadap pegawai negreri pada Polri yang melakukan pelanggaran Kode Etik Profesi Polri.
Kegiatan Penyuluhan hukum ini guna meningkatkan profesional anggota Polri.
Tim Sosialisasi dan Penyuluhan hukum dari Bidkum Polda Jateng dipimpin oleh Ketua Tim AKBP Yuli Siswantoro, S.H., dan anggota Kompol Subroto, S.H., M.H., dan Kompol Dr. Hartono, S.H., M.H., serta Penata TK I Sri Sundari, S.H., Kegiatan ini diikuti oleh Kbag Ren Polres Wonogiri Kompol Dr. Dwi Krisyanto, S.H., M.M., M.H., Para Anggota Polres Wonogiri, Polsek jajaran dan pengurus Bhayangkari Cabang Wonogiri.
AKBP Yuli Siswantoro, S.H., selaku Ketua Tim sosluhkum menuturkan Bahwa sosialisasi ini guna mendukung proses penegakan hukum. Pasalnya penegakan hukum merupakan salah satu tugas Pokok Polri.
“Tujuan sosialisasi agar anggota Polres Wonogiri lebih memahami perundang-udangan dan peraturan dengan harapan terhindar dari penyalahgunaan wewenang ataupun terjerumus dalam permasalahan hukum, sehingga anggota Polri dapat bekerja lebih profesional dalam melayani masyarakat,” katanya.
Ia berpesan, agar sosialisasi ini jangan hanya dijadikan sebagai formalitas saja, tetapi benar-benar dilaksanakan dengan kesungguhan dan keseriusan sehingga dapat menunjang pelaksanaan tugas dilapangan.
Dalam sambutannya Kabag Res Polres Wonogiri Kompol Dr. Dwi Krisyanto, S.H., M.M., M.H., mengucapkan selamat datang kepada Tim Bidkum Polda Jateng.
“Saya harapkan kepada rekan rekan anggota Polres Wonogiri dapat menyimak dengan baik semua materi yang diberikan oleh Nara Sumber Tim dari Bidkum Polda Jateng,” pungkasnya.
Ia menambahkan bahwa materi yang diberikan oleh Tim Bidkum Polda Jateng, betul-betul dapat dipahami dan dimengerti oleh seluruh peserta yang nantinya bisa dijadikan sebagai pedoman dalam melaksanakan tugas sehari-hari dilapangan. ( Humas Polres Wonogiri Polda Jateng/Triyono )