SPBU 34.452.07 Jumbleng Layani BBM Sesuai Aturan PT Pertamina

Media Humas Polri//Indramayu

Saat membeli BBM subsidi terutama jenis Pertalite, konsumen harus menunjukkan barcode atau QR Code yang terdaftar. Barcode harus sudah didaftarkan terlebih dahulu ke dalam sistem tersebut.

Bacaan Lainnya

Jika sudah terdaftar di akun MyPertamina, konsumen akan mendapatkan barcode pada aplikasi maupun kartu MyPertamina. Barcode inilah yang ditunjukkan kepada petugas ketika sedang melakukan pembelian BBM subsidi di SPBU.

Edi selaku pengawas SPBU 34.452.07 Jumbleng menjelaskan pemantauan SPBU ini bertujuan untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat, tetap berjalan dengan baik.

“Pengawasan kita memberikan dampak yang baik bagi rekan-rekan pekerja di SPBU untuk menjalankan operasional sesuai prosedur yang sudah ditentukan,” kata Edi kepada awak media, Jumat (14/3/2025) .

Untuk itu, masyarakat bisa memilih satu dari tiga cara yang disediakan, yaitu mendaftar melalui situs MyPertamina, aplikasi MyPertamina, atau langsung mendatangi SPBU yang bisa melakukan registrasi.

Disamping itu, Edi juga menyampaikan bahwasannya SPBU yang ada di ruang lingkupnya perlu menjaga kebersihan dan kenyamanan masyarakat, serta selalu berupaya mengantisipasi antrean pembeli BBM agar tidak sampai keluar area SPBU.

“SPBU telah melayani masyarakat sesuai peraturan yang berlaku. Kegiatan preventif internal dijalankan dengan baik. Tidak ada SPBU yang melayani masyarakat yang membeli BBM subsidi lebih dari 1 QR Code,” ujar dia.

Lanjut Edi, dari sisi dokumentasi juga cukup bagus. Kemudian dari ATG (Automatic Tank Gauge) dan CCTV (Closed-Circuit Television) semua juga kita lihat sudah memenuhi regulasi dan relatif bagus.

Kami juga sudah sangat waspada dan melakukan tindakan preventif. Tidak melayani pengisian BBM yang berulang. Sehingga berjalan dalam kondisi aman dan terkendali,” tegasnya.

Sementra itu, warga berinisial SJ yang membeli BBM Pertalit menunjukan QR Cord kalo tidak punya oprator tak melayani BBM bersubsidi tersebut.

“Saya membeli pertalit sesuai aturan yang di terapkan. Kalo tidak punya QR Code pihak SPBU menolak tegas,” ujar dia.(No)

Pos terkait