SPBU Koto Baru Terpantau Lakukan Pengisian BBM Bersubsidi jenis Solar dengan tangki yang dimodifikasi

SPBU Koto Baru Terpantau Lakukan Pengisian BBM Bersubsidi jenis Solar dengan tangki yang dimodifikasi

 

Bacaan Lainnya

KUANTAN SINGINGI || Mediahumaspolri.com

 

Salah satu SPBU dengan Nomor 14.29637 diduga melakukan pengisian (BBM) jenis Solar bersubsidi kepada mobil Pick up dengan tangki yang sudah dimodifikasi di SPBU Koto Baru Kecamatan Singingi Hilir, Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau.

 

Dari hasil investigasi awak media ini pada Kamis (16/02/2023) pukul 21.25 WIB terlihat Operator SPBU No 14.29637 yang berada di Koto Baru tersebut melakukan pengisian BBM bersubsidi jenis Solar ke Mobil pick up yang tangki nya sudah dimodifikasi.

 

Terpantau Mobil pick up yang sudah dimodifikasi tersebut ditutupi dengan tarpal berwarna hitam.

 

Pada saat awak media ini mencoba untuk melakukan konfirmasi ke pihak SPBU, Petugas SPBU enggan memberikan tanggapannya.

 

Saat dikonfirmasi Kapolsek Singingi Hilir AKP Agus Susanto SH,MH mengatakan terimakasih Atas info yang telah diberikan awak Media.

 

“Terima kasih infonya,” jawab Kapolsek singkat.

 

Untuk diketahui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) dilarang melayani konsumen yang membeli Bahan Bakar Minyak (BBM) menggunakan jerigen. Hal itu telah diatur dalam Standar Operasional Prosedur (SOP) yang sudah ditetapkan oleh pemerintah.

 

Mengacu kepada Kepmen ESDM No. 37/2022 tentang Jenis Bahan Bakar Minyak Khusus Penugasan, di mana ada perubahan status Pertalite menjadi bahan bakar penugasan. Pertamina telah memberlakukan aturan terbaru untuk pembelian Pertalite di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).

 

Hingga berita ini diterbitkan awak media masih berusaha menghubungi Menejer SPBU tersebut.

 

M.H.P Jasriadi

Pos terkait