SS tersangka pengedar narkotika jenis Sabu-sabu berhasil ditangkap
Media Humas Polri || Labuhanbatu
Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Labuhanbatu pada hari Minggu (21/07/2024).berhasil menangkap
SS alias Salman (33) Warga Desa Terang Bulan Kecamatan Aek Natas Kabupaten Labuhanbatu Utara ( Labura) tersangka pengedar narkotika jenis Sabu-sabu
Kapolres Labuhanvatu AKBP Dr BERNHARD L MALAU SIK MH melalui Kasi Humas AKP Syarifuddin SH menyampaikan bahwa Penangkapan tersangka berawal dari informasi Masyarakat menindak lanjuti informasi ini Tim Opsnal Sares Narkoba Polres Labuhanbatu dipimpin oleh IPDA Ramadhan Hilal langsung turun ke lokasi yang diinformasikan.
Dislokasi Tim melakukan penyelidikan dan dari beberapa keterangan yang dihimpun llu Tim melakukan penindakan dengan menangkap tersangka SS alias Salman dilanjutkan dengan penggeledahan badan Tim menemukan barang bukti berupa 6 ( enam) bungkus plastik klip transparan berisi diduga narkotika jenis Sabu-sabu seberat 1.60 gram bruto , 2( dua) bungkus plastik klip dalam keadaan kosong, 1( satu) buah pipet plastik berbentuk sekop, 1(satu) unit Handpone android merk VIVO warna hitam dan Uang tunai sejumlah Rp 100 000 ( seratus ribu rupiah)
Kapolres Labuhanvatu AKBP Dr BERNHARD L MALAU SIK MH melalui Kasi Humas AKP Syarifuddin SH menyampaikan, Tersangka SS alias Salman menurut informasi Masyarakat tersangka sering melakukan transaksi dislokasi itu Desa Kampung Pajak Kecamatan NA IX_X Kabupaten Labuhanbatu Utara ( Labura)
Hasil dari interogasi tersangka SS alias Salman terus terang mengakui perbuatannya dan barang haram tesebut adalah miliknya dengan demikian untuk pemeriksaan selanjutnya Tersangka dan Barang bukti diamankan di Mapolres Labuhanbatu.
Dalam mewujudkan Komitmen Polres Labuhanbatu yang situasi Kamtibmas aman dan kondusif serta bersih dari Narkoba, kami sangat mengharapkan partisipasi dari Masyarakat agar melaporkan kepada pihak Kepolisian bila mengetahui ada kegiatan yang mencurigakan untuk segera ditindak lanjuti, sebut Kasi Humas Polres Labuhanbatu AKP Syarifuddin SH ( Thamrin Nasution)