Media Humas Polri 06 Juli 2021, 14:29 WIB – Oleh : Bayu S. Permana
Pemerintah Indonesia tengah gencar percepatan vaksinasi Covid-19 di berbagai wilayah. Sehingga, bisa menjangkau langsung masyarakat yang berada di tingkat akar rumput dan efektif menekan angka penularan Covid-19.
Seperti diketahui, setelah suntik vaksin Covid-19, masyarakat mendapat sertifikat.
Fungsi sertifikat vaksin Covid-19 antara lain untuk syarat perjalanan jarak jauh dengan menggunakan transportasi publik dan terdapat QR Code yang wajib kita jaga, sebab memuat data-data penting pribadi kita.
Oleh sebab itu, jangan unggah sertifikat digital vaksin Covid-19 ke media sosial
Imbauan dari Kepolisian
Melansir dari akun Instagram @divisihumaspolri, Divisi Humas Polri mengimbau masyarakat untuk tidak mengunggah sertifikat vaksin Covid-19 di media sosial.
“Stop Unggah Sertifikat Vaksin Di Medsos!
Sudahkah kalian vaksin Covid-19?
Bagi kalian yang sudah melaksanakan vaksin, pastinya akan mendapatkan sertifikat digital vaksin Covid-19.
Sertifikat digital vaksin Covid -19 itu memuat QR Code yang wajib dilindungi karena di dalamnya memuat data pribadi kamu lho..
Jadi.. Jangan pernah unggah sertifikat digitalnya ya.. karena bisa saja datanya disalahgunakan untuk kejahatan,” dikutip dari @divisihumaspolri.
Bahaya Mengunggahan Sertifikat Vaksin Covid-19 di Media Sosial
Instagram @divisihumaspolri
Sertifikat digital vaksin Covid-19 memuat QR code yang di dalamnya berisi nama lengkap, nomor KTP, serta tempat dan tanggal lahir.
Mengunggah sertifikat digital vaksin Covid-19 berisiko terjadinya pembobolan data, terutama yang berkaitan dengan pinjaman online atau data kartu kredit oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Oleh sebab itu, jangan unggah sertifikat vaksin Covid-19 di media sosial.
Dari semua uraian di atas, seyogyanya bisa kita ambil dua kesimpulan :
1. Mari kita sukseskan program pemerintah dengan vaksin covid 19
2. Simpan dan jaga baik-baik data diri kita termasuk sertifikat vaksin covid 19 bagi kita yang sudah melaksanakan vaksin tersebut.
Semoga kita selalu menjaga kesehatan dan ikuti prokes yang sudah di terapkan oleh pemerintah.