Yang bersangkutan sudah bukan jurnalis media humas polri lagi sejak tanggal 16 Februari 2024 ,
Apabila yang bersangkutan masih menggunakan KTA menjalankan aktifitas di beberapa desa dan instalasi kami tidak bertanggung jawab.
Mohon kepada seluruh pejabat institusi apa bila yang bersangkutan menggunakan KTA Media humas polri laporkan ke APH . Karna jurnalis bodong