Berdasarkan Undang Undang Pers Serta Kode Etik Jurnalis Nama Tersebut Bukan Jurnalis Media Humas Polri Lagi.
Apa bila di kemudian hari yang bersangkutan masih menggunakan KTA Media Humas Polri dan melakukan tindakan di luar ketentuan Perusahaan MEdia Humas Polri redaksi tidak bertanggung jawab.
Seluruh KTA dan Surat Tugas Kami Bekukan dan sudah tidak berlaku tertanggal 5 Oktober 2021 sampai seterusnya.
Tertanda
Redaksi