Sehubungan dengan telah di bekukan nya KTA .surat Tugas an yang bersangkutan dengan ini sudah bukan lagi anggota Media humas polri.
Apa bila di kemudian hari masih menggunakan atribut MHP atau KTA MHP kami redaksi tidak bertanggung jawab.
Tertanggal di bekukan KTA Surat tugas. 15/10/2021