Yang bersangkutan sudah bukan Jurnalis Media Humas Polri sejak tanggal ( 15/08/2024)
1.Yang bersangkutan tidak mematuhi peraturan perusahaan pers.
2.Tidak menunaikan kewajiban.
3.Melanggar kode etik selaku jurnalis.
Dengan ini redaksi mengambil keputusan STOP PERS.
Tertanda
Redaksi