Yang bersangkutan sudah bukan Jurnalis Media Humas Polri sejak tanggal ( 05/11/2024)
1.Yang bersangkutan Diduga telah bergabung pada media lain
2.Tidak memenuhi kewajiban Sebagai Anggota
3.Tidak mengkonfirmasi keinginan yang bersangkutan untuk memilih Media Humas Polri sebagai satu-satunya
4.Bahwa yang bersangkutan di duga sengaja melakukan tindakan yang tidak sesuai dengan tugas dan arahan pimpinan redaksi Media Humas Polri
Dengan ini redaksi mengambil keputusan STOP PERS.
Tertanda
Redaksi