Yang bersangkutan sudah bukan jurnalis Media humas Polri RIAU tertanggal 23 Mei 2023 karna melanggar etik di jurnalis Media humas polri.
Yang bersangkutan melakukan pelanggaran di media humas polri berkredibilitas buruk di media.
Apabila di kemudian hari masih menggunakan atribut Media humas polri agar segera Laporkan ke APH dan ke redaksi.
Redaksi tidak bertanggung jawab atas jurnalis yang sudah di STOP PERS