Yang bersangkutan sudah bukan Jurnalis Media Humas Polri sejak tanggal (02/11/2023).
Yang bersangkutan tidak mengikuti peraturan perusahaan pers, selaku jurnalis.
1. Tidak memenuhi kewajiban selama 3 bulan berturut-turut.
2. Tidak merespon ataupun mengkonfirmasi kepada Admin.
Dengan ini redaksi mengambil keputusan STOP PERS.
Tertanda
Redaksi