Stop Pers Kredibilitas Buruk

Yang bersangkutan sudah bukan Jurnalis Media Humas Polri sejak tanggal ( 27/06/2024)

1.Yang bersangkutan tidak mengikuti peraturan pers, selaku jurnalis.

Bacaan Lainnya

2. Yang bersangkutan sudah melanggar kode etik selaku jurnalis dan melakukan tindakan perbuatan tidak menyenangkan

Dengan ini redaksi mengambil keputusan STOP PERS

 

Tertanda

 

Redaksi

Pos terkait