Yang bersangkutan sudah bukan Jurnalis atau Bagian dari Media Humas polri lagi,
Apabila yang bersangkutan Masih menggunakan Atribut Media Humas mendatangi pejabat atau lain lain agar laporkan ke Kepolisian tentang Penipuan nya.
Tertanggal Stop Pers 27 Agustus 2024
Tertanda redaksi