Suami Biadab Tidak Beri Makan Istri 2 Hari Malah Dipukuli

Suami Biadab Tidak Beri Makan Istri 2 Hari Malah Dipukuli

Media Humas Polri|| Riau

Bacaan Lainnya

Kejadian bermula pada hari Rabu tanggal 14 Agustus 2024 sekira pukul 13.30 Wib, korban Ibu Rumah Tangga bernama Inka bersama anak anaknya dan juga suami korban bernama Andri sedang berada di dalam rumahnya di Desa Kubang Jaya kecamatan Siak Hulu kabupaten Kampar.

Pada saat itu korban (Inka-red) bersama anak anaknya sudah 2 (dua) hari belum makan. Lalu korban berkata kepada suaminya Andri,” belikan kami nasi kami lapar,” ucap korban. Karena di mintai belikan nasi, akhirnya Andri menjawab ,” sabar dulu emangnya kamu aja yang punya perut, aku juga lapar tapi tidak berkoar koar,” hardik Andri

Karena berharap ingin di belikan nasi, akhirnya Inka mengatakan,” kan kamu yang kepala keluarga. Karena mendengar perkataan Inka, akhirnya Andri emosi lalu terjadilah pertengkaran mulut antara suami dan isteri.

Saat terjadi pertengkaran, Adri memukul bagian kening Inka menggunakan kepalan tinju dan membenturkan kepala Inka kelantai rumah dalam keadaan terbaring. Dikarenakan kondisi Inka sudah 2 hari tidak makan sehingga lemas dan tidak bisa melarikan diri, dan akhirnya Inka menggigit tangan Andri agar tidak bisa memukul dirinya lagi.

Akibat pertengkaran dan perkelahian tersebut terdengar tetangga, datang Sdr. Hari S melerai dan memisahkan Inka dengan Andri. Setelah itu Inka di jemput oleh adiknya bernama Fajri kemudian meninggalkan Andri. Dan Atas kejadian tersebut, Inka yang didampingi keluarga melaporkan ke Mapolsek Siak Hulu.

Mendapat laporan tersebut, Kapolsek Siak Hulu AKP Asdisyah Mursyid, S.H perintahkan Kanit Reskrim Iptu Jonera Putra, S.H dan Panit-I Opsnal Reskrim Iptu Sutarno, S.H untuk melakukan penangkapan pelaku yang berada di jalan Soekarno Hatta No. 283 RT 001/RW 003 Desa Kubang Jaya.

Pada hari yang sama, sekira pukul 20.30 Tim Opsnal Reskrim Polsek Siak Hulu yang di pimpin Iptu Sutarno, S.H berhasil mengamankan pelaku (Andri) didalam rumahnya. Dari hasil interogasi pelaku mengakui bahwa pelaku telah meninju kening isterinya dan membenturkan kepala korban kelantai hingga mengalami benjol pada bagian kening dan kepala bagian belakang Inka (korban). Saat itu pelaku langsung kami amankan dan di gelandang ke Mapolsek Siak Hulu guna proses dan penyidikan lebih lanjut.” ucap Ipda Sutarno, S.H

Kapolres Kampar Ronald Sumaja, S.I.K, M.H melalui Kapolsek Siak Hulu AKP Asdisyah Mursyid, S.H kepada Awak Media, Minggu (18/8/2024) melalui whatsapp membenarkan telah menangkap dan mengamankan pelaku bernama Andri (suami korban sendiri) atas Tindak Pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Kini pelaku harus siap bertanggung jawab atas perbuatannya,” tegas AKP Asdisyah Mursyid,S.H. (syofriandi)

Pos terkait