Subbid Provos Bidpropam Polda Banten Memberikan Tindakan Penilangan Dan Tindakan Disiplin

Subbid Provos Bidpropam Polda Banten Memberikan Tindakan Penilangan Dan Tindakan Disiplin

Mediahumaspolri.com // Serang

Bacaan Lainnya

Subbid Provos Bidpropam Polda Banten, memberikan tindakan disiplin kepada personel Polda Banten untuk melaksanakan “Pus Up” karena tidak melaksanakan Apel Serah Terima pada Jumat (27/05).

Sebagaimana Pernyataan Kabid Propam Polda Banten Kombes Pol Yudho Hermanto dengan mengatakan, “Kami akan menindak tegas kepada anggota Polri di Polda Banten dan Jajaran, kepada siapapun tidak pandang bulu ataupun tebang pilih, tanpa terkecuali sekalipun Anggota kami dari  Bidpropam Polda Banten,” kata Yudho.

“Bilamana perbuatannya terbukti melakukan Pelanggaran Hukum  tata tertib dan Disiplin Polri maupun Kode Etik Profesi Polri, maka Kami akan memperosesnya sebagaimana ketentuan dan peraturan Hukum Polri yang berlaku,” ucap Yudho.

Dengan adanya perintah Kabid Propam Polda Banten, Kasubbid Provos Bidpropam Polda Banten, telah menugaskan Anggota Subbid Provos Bidpropam Polda Banten  untuk mengeksekusi memberikan tindakan Disiplin berupa “Pus Up” kepada Personil Polda Banten yang tidak melaksanakan Apel Serah Terima.

Diakhir Yudho berharap personel Propam Polda Banten, khususnya Subbid Provos harus memberikan contoh tauladan terbaik yang dapat di tiru dan ikuti oleh Personil Polda Banten, Jaga Prilaku, Disiplin, Jaga Institusi khususnya nama baik Polri.

Asep Dedi Mulyadi/
Dicky Abias – MHP

Pos terkait