Sudah Bayar Lunas Kelompok Tani Pertanyakan Bibit Domba Program FMSRB Belum Dikirim Pihak Pengadaan

Sudah Bayar Lunas Kelompok Tani Pertanyakan Bibit Domba Program FMSRB Belum Dikirim Pihak Pengadaan

Mediahumaspolri.com // Lebak – Ormas Badak Banten DPD Kabupaten Lebak pertanyakan pembelian bibit domba pada program Flood Management in Selected River Basins (FMSRB) yang tersebar di 20 kelompok tani se-Kabupaten Lebak.

Bacaan Lainnya

Hal ini disampaikan oleh Sekretaris DPD Ormas Badak Banten Kabupaten Lebak, Ali Sujana, yang diterima wartawan melalui press release.

Menurutnya, ada 20 kelompok tani penerima program Flood Management in Selected River Basins (FMSRB) se-Kabupaten Lebak yang telah melakukan transaksi pembelian bibit kepada penyedia bibit kambing yaitu, CV. Kaza Adhigana Ryadi.

Lanjut Ali, menurut keterangan kelompok tani yang disampaikan kepadanya, mereka (Kelompok tani-red) sudah membayar lunas pembelian bibit kambing tersebut pada bulan Agustus 2022. Akan tetapi bibit yang telah dipesan dan di bayar oleh para kelompok tani tesebut sampai saat ini belum juga di kirim oleh pihak penyedia.

“Kami sudah kantongi data hasil investigasi ke seluruh kelompok tani tersebut, dan para kelompok tani mengeluhkan atas belum datangnya bibit kambing tersebut,” ujar Ali.

Selain itu, Ali juga mempertanyakan mekanisme penunjukan penyedia bibit kambing tersebut, karena berdasar penelusurannya, diduga ada penggiringan kepada satu penyedia bibit kambing tersebut.

“Kalau tidak ada penggiringan, mana mungkin 20 kelompok tani tersebut membeli kepada satu penyedia, yaitu CV. Kaza Adhigana Ryadi,” terang Ali.

Selain itu, Ali juga mencium aroma manipulatif terhadap program FMSRB, karena selain pengadadaan bibit kambing, juga terdapat pengadaan bibit durian, rambutan, alpukat, petai dan tanaman lainnya serta pengadaan pupuk.

Atas ketidak beresan pada program FMSRB ini, Ali mengatakan akan menyampaikan laporan pengaduan kepada Aparat Penegak Hukum (APH), karena diduga terdapat unsur korupsi.

“Dalam waktu dekat, kami akan melakukan laporan pengaduan ke Kejaksaan Negeri Lebak,” tegas Ali.

Saat wartawan Media Humas Polri coba mengkonfirmasi Kadis Pertanian Lebak, Rahmat Yuniar, SP.,M.Si. Rabu (9/11/2022) pukul 20:23 Wib. bahwa dari hasil investigasi Ormas Badak Banten DPD Lebak, yang disampaikan melalui press release kepada wartawan Media Humas Polri, mengenai ada keluhan dari Poktan terkait program FMSRB, mereka mengatakan sudah membayar 100% tapi sampai saat ini bibit domba belum juga dikirim oleh pihak pengadaan. Dan Ormas Badak Banten menduga ada penggiringan pembelian bibit domba ke pihak pengadaan, Kadis Pertanian Lebak tidak memberikan penjelasan.

Selanjutnya, beberapa hari berselang, Sekretaris DPD Badak Banten Lebak kepada wartawan MH memaparkan, bahwa pihak Badak Banten Lebak sempat mempertanyakan kepada pihak Dinas Pertanian Lebak. Dan pihak dinas mengatakan bahwa realisasi pengiriman bibit domba tersebut akan di realisasikan kepada kelompok pada hari ini tanggal 25 November 2022, tapi kenyataannya pengiriman bibit somba tersebut belum juga di lakukan.

“Jelas ini sudah sangat melenceng dari limit waktu tanggal pengiriman yang telah ditentukan yaitu, sesuai surat perjanjian pada pasal 5 tentang PENGIRIMAN BARANG point 1 ditegaskan, bahwa BARANG tersebut akan mulai dikirimkan oleh PIHAK PERTAMA dengan mengunakan ( kendaraan truk ) kepada PIHAK KEDUA melalui jalan darat, paling lambat 14 ( empat belas ) hari setelah penandatanganan surat ini. Sementara pada point 2 untuk tempat dan waktu tidak di isi, yaitu ; Keseluruhan BARANG tersebut akan tiba di tempat PIHAK KEDUA di…..tanggal…..bulan…..tahun 2022 setelah penandatangan surat perjanjian ini. Sementara itu, para kelompok sudah lunas menyetorkan uang ke pihak pengadaan barang pada tanggal 9 Agustus 2022,” terang Ali.

Jelas ini mengindikasikan ketidak profesionalan pihak pengadaan barang yaitu CV. Kaza Adhigana Ryadi, lanjut Ali. “Bahkan kami menduga ada main mata antara Dinas Pertanian Lebak dengan pihak pengadaan barang. Atas dasar itu dan temuan kami di lapangan, kami akan melaporkan kasus ini ke pihak APH,” tegas Sekretaris DPD Badak Banten Kabupaten Lebak, Jum’at (25/11/2022).

Saat wartawan MHP mencoba kembali untuk minta penjelasan dari Kadis Pertanian Lebak Rahmat Yuniar, SP.,M.Si. Jum’at (25/11/2022) pukul 15:16 Wib, “Assalamualaikum wr,wb. Selamat sore. Mohon ijin minta watu untuk konfirmasi pak Kadis,” Rahmat Yuniar tidak merespon.

Asep Dedi Mulyadi – MHP

Pos terkait