MEDIA HUMAS POLRI // Serang Banten
Kredit kendaraan bermotor baik sepeda motor atau mobil, kini merupakan hal yang lazim di Indonesia. Cara ini bisa dilakukan baik untuk membeli dalam kondisi baru maupun bekas.
Pembelian sepeda motor dengan sistem kredit diketahui belum terjadi pada era 1970-an atau 1980-an. Pada masa itu, calon pembeli harus membayar tunai motor yang diinginkannya.
Tentu Semua itu bertujuan mempermudah masyarakat untuk memiliki kendaraan bermotor baik mobil atau motor untuk dipergunakan sebagai fasilitas pribadi atau sebagai penunjang kegiatan wirausaha dengan mekanisme Melalui perusahaan pembiayaan (leasing) yg bekerja sama dengan dealer dan tentunya dengan cara diangsur terkadang menggunakan uang muka (DP) diawal pemesanan unit (booking).
Tapi hal itu berbeda dengan apa yang dialami warga Perumahan Bukit Serang Damai (BSD) Kecamatan Walantaka Kota Serang bernama Hari Satya Priantoko atau biasa dipanggil “Koko” Ia merasa di bohongi dan dipermainkan oleh salah satu marketing/sales salah satu dealer Suzuki yang beralamat di Sempu kota serang.
Melalui Hasil keterangan awak media dari saudara Hari Satya Priantoko (Koko) bersama saudara Oji Pernah Coba memesan kendaraan roda empat jenis pick up melalui salah satu marketing/sales dealer tersebut dengan inisial B dan sudah memberikan Sejumlah uang untuk booking dan Uang Muka (DP) diberikan secara bertahap dengan total kurang lebih 11 juta rupiah namun sampai saat ini sudah berjalan 6 bulan kendaraan tak kunjung diterima.
Masih dengan keterangan Hari Satya Priantoko (Koko) sudah coba mengkonfirmasi perihal permasalahan tersebut ke dealer Suzuki melalui Pak Endang sebagai SPV di dealer tersebut namun sampai saat ini belum ada bentuk penyelesaian/solusi yang diberikan.
Setelah dikonfirmasi kepada saudara B perihal permasalahan tersebut membenarkan bahwa telah menerima uang DP dan Booking tersebut sembari menyampaikan untuk langsung saja menghadap saudara B karena ini masalah pribadinya.
“Iya suruh datang saja k saya pak, karena ini urusan pribadi saya” Maaf yh pak saya tidak mau debat karena ini urusan pribadi saya sama pak hary (Jum’at 19 Mei 2023).
Sampai Berita ini ditayangkan baik pihak dealer dan pihak perusahaan pembiayaan (leasing) belum memberikan keterangan apapun. (Pardi)