Suhardiman Amby melantik 7 pejabat Eselon 2 dan agar melakukan pembenahan Keuangan Daerah Diperbaiki Tanpa Melanggar Aturan

Suhardiman Amby melantik 7 pejabat Eselon 2 dan agar melakukan pembenahan Keuangan Daerah Diperbaiki Tanpa Melanggar Aturan

Teluk Kuantan..Media Humas polri
Plt Bupati Kuantan Singingi Drs H Suhardiman Amby Ak MM berpesan kepada Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kuansing yang baru dilantik agar melakukan pembenahan terhadap sistem keuangan daerah.

Bacaan Lainnya

Dimana pesan itu disampaikan oleh Plt Bupati kuantak singingi saat melantik 7 pejabat Esselon II dilingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kuantan Singingi (Kuansing), Riau pada Senin (28/11/2022) yang lalu di Ruang Multimedia Kantor Bupati Kuansing.

Ketika itu, Plt Bupati H Suhardiman Amby dengan tegas secara satu-persatu kepada setiap Pejabat Tinggi Pratama Pemkab Kuansing memberikan arahan yang kuat atensi khusus sesuai Organiasai Perangkat Daerah (OPD) yang dipimpin saat itu

“Kepada Kepala BPKAD Kuansing yang baru saja dilantik, diharapkan agar hati hati dan teliti saat pembenahan terhadap sistem keuangan daerah, sehingga bisa berjalan sesuai aturan dan lancar kedepannya disampaikan Suhardiman Amby kala itu.

,Plt Bupati Kuansing saat ini menilai sistem keuangan daerah saat ini sedang tidak baik-baik saja, untuk itu beliau memberikan atensi khusus demi kelancaran roda pemerintahan serta kesejahteraan Aparatur Sipil Negara (ASN) kedepannya.

“Apa yang perlu dibenahi, harus dibenahi, jika perlu diganti agar semuanya bisa berjalan dengan baik dan sesuai regulasi yang ada, jangan lagi ada pejabat daerah Kuantan Singingi tersandung kasus hukum kedepannya, ini mesti kita lakukan pembenahannya, itu tugas bagi Kepala BPKAD untuk memperbaikinya,” tegas Suhardiman Amby.

Suhardiman Amby yang bergelar adat Datuk Panglimo Dalam itu, juga menegaskan terkait hak-hal pegawai agar segera diselesaikan, pemudah semua urusan namun tidak menyalahi aturan.

“Kalau bisa sistem keuangan kita, permudah bukan di persulit urusan dengan tanpa harus melanggar hukum yang ada, segera kita bayarkan hak hak ASN kita,” tegas Suhardiman Amby saat itu..

JASRIADi.S.T

Pos terkait