Sukardi pengelola Galian C Liar Di Way Seputih
Media Humas Polri || Way Seputih
Galian C Liar masih beroprasi di tepian sungai way Seputih,saat awak media ini mendatangi lokasi galian C tersebut bertemu dengan Operator Alat berat Jenis Excavator warna Hijau Saat di konfirmasi Galian C ( tanah Uruk ) pengelolanya pak SUKARDI,orang SB kalo saya hanya kerja terkait upah operator mengangkat di bayar oleh Sukardi sejumlah Rp 10.000/Ridnya.
Driver truck pengangkut Tanah uruk saat di temui untuk diminta keterangan olh Awak media ini ,mengatakan dirinya beli Tanah uruk di lokasi dengan harga Rp 100.000 /rid dan di jual ke warga seharga Rp 180.000 / ridnya.Saat ditanya kalo kirim ke Kampung Sriwijaya berapa Driver bilang Rp 250.000 an pak
Sukardi pengelola galian C Liar saat di Hubungi Melalui Sambungan WhatsApp, saya melakukan Galian tersebut untuk kemaslahatan warga,supaya lahan nya bisa di tanami,terkait harga tanah yang di jual Sukardi tidak memberikan Tanggapan namun mengatakan silahkan tanya kepada Sopir sopir langsung yang menjual tanah Uruk itu.
Kardi saat hendak di temui oleh awak media ini di kediamannya Di Kampung Sri Budaya Kecamatan Way Seputih Kabupten Lampung Tengah tidak ada di tempat.
Terkait prihal galian C Liar yang di kelola Sukardi Diharapkan pihak terkait dapat memberikan tindakan tegas sesuai dengan aturan dan undang undang yang berlaku.( Kairul Anam )