Media Humas Polri || Lembata
Mewujudkan pemilihan umum aman dan damai yang terjadi secara serentak pada tahun 2024 mendatang, Kepolisian Resor Lembata, Polda Nusa Tenggara Timur mengoptimalkan operasi Pekat Turangga 2023 di wilayah Kabupaten Lembata.
Nampak Pada malam ke empat operasi tersebut Tim gabungan patroli dibentuk oleh Kapolres Lembata yang melibatkan Komisi Pemilihan Umum Daerah Kabupaten Lembata bersama sama melakukan operasi pekat dengan menyisir tempat hiburan, perhotelan dan kos kosan yang berada di kota Lewoleba, pada Sabtu ( 23/9/2023) malam.
Dalam operasi tersebut, tiga wanita yang diduga Pekerja Seks Komersial (PSK) terjaring operasi penyakit masyarakat (pekat) oleh Tim Gabungan Patroli Operasi Pekat Turangga yang berlokasi di Cafe Mario Lamahora.
Pantauan Media, Ketiga Wanita PSK ini sedang menikmati Karaoke dan mengkonsumsi minuman beralkohol, selanjutnya petugas menghentikan aktivitas tersebut dan melakukan pemeriksaan identitas berupa KTP, dalam pemeriksaan tersebut ketiga wanita PSK ini tidak memiliki identitas berupa KTP bahkan keterangan Domisili.
Kapolres Lembata, AKBP Vivick Tjangkung melalui Ketua Tim Satu yang dipimpin oleh Kasat Narkoba Polres Lembata, AKP Daeng Jumadi SH menyampaikan, Operasi pekat bakal diintensifkan guna menjaga kondusivitas keamanan di wilayah di Kabupaten Lembata. Sehingga melalui operasi Pekat tentunya operasi praktik prostitusi, perjudian, minuman keras (miras), penggunaan senjata tajam dan narkoba.
Dikatakannya, Selama ini keributan atau gesekan masyarakat terjadi selepas mengkonsumsi miras, Karena itu, aparat kepolisian berkomitmen memberantas peredaran miras yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, perlu diketahui kata AKP Daeng bahwa, dalam pelaksanaan Pemilu Serentak 2024 mendatang kita semua berperan aktif untuk menyukseskan pemilu yang damai, olehnya itu sebagai warga negara diwajibkan untuk masuk dalam peserta pemilih. Ujarnya.
Kesempatan yang Sama, Kasubbag Data dan Informasi KPUD Kabupaten, Melkiadus Nong Akel menyampaikan bahwa, Bagi yang warga dari luar Kabupaten Lembata yang memiliki KTP ketika menggunakan hak suaranya sebagai peserta pemilih di Kabupaten Lembata pada pemilu serentak 2024 mendatang diharapkan agar dapat mengajukan permohonan kepada Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lembata, sehingga pihaknya mengurus untuk pindah memilih, tidak mengurus pindah domisili,tapi hanya mengurus pindah memilih dengan persyaratan KTP dan surat keterangan bekerja untuk diproses secara cepat agar masuk sebagai peserta pemilih di Kabupaten Lembata., Jelasnya.
Ditempat terpisah sebelumnya, Kapolres Lembata, AKBP Dr. Vivick juga mengajak kepada lapisan masyarakat untuk menyukseskan Pemilu serentak 2024 mendatang dalam situasi yang Damai, olehnya itu, masyarakat berperan aktif dalam mendukung pelaksanaan Operasi Pekat Turangga 2023 dengan memberikan informasi yang relevan kepada pihak berwajib jika mereka mengetahui adanya potensi gangguan keamanan atau pelanggaran hukum. Ajaknya.
“Himbauan ini mencerminkan komitmen Polres Lembata dalam menjaga keamanan dan ketertiban wilayahnya sambil tetap menjunjung tinggi prinsip hukum dan hak asasi manusia.
Polres Lembata percaya bahwa kolaborasi dengan masyarakat adalah kunci untuk mencapai tujuan bersama dalam menciptakan lingkungan yang aman dan damai. Kata Kapolres Dr. Vivieck. (Ahmad)