SUMPAH JANJI ADVOKAT PERKUMPULAN LAWYER AND LEGAL KONSULTAN INDONESIA ( PL2KI )
Media Humas Polri|| Demak
Hari Rabu 26/06/2024 adalah hari yang penuh haru bangga juga sekaligus bahagia dimana hari yang telah di nanti – nanti oleh Para Calon Advokat di bawah naungan DPD Perkumpulan Lawyer And Legal Konsultan Indonesia ( PL2KI ) Jawab Tengah yang telah sekian lama menunggu untuk menjadi Advokad akhirnya telah terwujud
Dengan di laksanakanya Pengambilan Sumpah Janji Advokat oleh Ketua Pengadilan Tinggi Jawa Tengah sekira pada pukul 13.30 Wib sampai selesai di Gedung Pengadilan Tinggi Semarang Jawa Tengah.
Acara sidang Terbuka Sumpah Janji Advokad di buka oleh Ketua Pengadilan Tinggi Jawa Tengah di dahului menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dilanjutkan Prosesi Pembacaan Sumpah Janji Advokad oleh Para Calon Advokat, suasana semakin hening dan haru ketika di tutup dengan menyanyikan lagu Padamu Negeri.
Dalam sambutannya Ketua Pengadilan Tinggi Jawa Tengah berpesan agar Para Advokat senantiasa menjaga nama baik predikat advokat dengan berpedoman pada kode etik advokat dan sebagai orang yang tahu hukum jangan melanggar hukum.
Bahwa setelah prosesi pengambilan Sumpah Janji Advokat para peserta dan keluarga mengadakan kegiatan ramah tamah brtempat di RM De Lodeh Semarang untuk saling mengenal mengakrabkan diri sebagai keluarga besar Advokat Perkumpulan Lawyer And Legal Konsultan Indonesia ( PL2KI ) Jawa Tengah di mana di ketahui bersama para peserta sumpah berasal dari daerah lain seperti Kudus, Brebes, Pemalang.
Dalam sambutan ramah tamah Bpk Efianto SH selaku Ketua DPP PL2KI di dampingi Bpk Sueb SH selaku Bendahara sekaligus mewakili Ketua Umum PL2KI Bpk Parlindungan Sitorus.SH.MH menyampaikan pesan yang mendalam selalu untuk di ingat adalah agar menjaga marwah sebagai Advokat PL2KI dan jangan menjadi seorang advokat kutu loncat pindah – pindah organisasi karena akan berdampak dan berakibat pada diri sendiri, dan dalam berkiprah jangan selalu berorentasi pada financial, semua pasti akan mengalir dengan sendirinya, advokad adalah bagian dari APH yang memiliki kedudukan yang setara.
Dalam acara yang penuh keakraban santai tersebut Sujadi.S.Pd.SH Ketua DPD Perkumpulan Lawyer And Legal Konsultan Indonesia ( PL2KI ) Jawa Tengah menyampaikan bahwa Advokat adalah Profesi mulia ( Officium Nobile ) untuk menjadi seorang Advokat tidaklah mudah harus mengikuti ketentuan sebagaimana di atur dalam UU 18 Tahun 2003 tentang Avokat harus mengikuti Pendidikan khusus profesi advokat ( PKPA ) lulus UPA dalam kesempatan ini Angkatan ke VI, dan untuk menjadi seorang advokat haruslah mau mengembangkan diri mengingat dalam perkembangan jaman dan Iptek Ilmu Hukum tidaklah statis namun dinamis, menjalin komunikasi dan relasi, dan yang penting selalu patuh dan taat terhadap ketentuan Ad/ART PL2KI sebagai rumah kita pungkasnya.(Ismun_Thoha_)