Supervisi Fungsi Teknis Reskrim Di Polsek Jajaran Polres Poso
Media Humas Polri|| Poso
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Poso (Kasat Reskrim) AKP Tonny,SH didampingi Kaur Bin Opsnal (Kbo) Reskrim IPDA HabibI,SH.,MH bersama 2 Personil melaksanakan Kegiatan Supervisi di 3 Unit Reskrim Polsek Jajaran.Senin,5/8/2024.
Kali ini Kasat Reskrim bersama rombongan menuju 3 unit reskrim Polsek yakni Polsek Poso Pesisir,Polsek Poso Pesisir Selatan dan Polsek Poso Pesisir Utara.
Kasat Reskrim yang baru beberapa bulan bertugas di Polres Poso kepada media mengutarakan bahwa Giat Supervisi dilaksanakan guna mengecek Pelaksanaan kegiatan Lidik-Sidik di Unit Reskrim Polsek Jajaran dan melihat sejauhmana pelaksanaan Lidik sidik ditingkat Polsek serta Kendala dan hambatan dalam Pelaksanaannya,Ucap Tonny.
Selain itu, Tonny juga juga menyampaikan bahwa objek Supervisi yang menjadi sasaran pemeriksaan yakni Administrasi Lidik dan Sidik, Tunggakan Perkara, Penginputan Data Selra di Aplikasi DORS serta Aktivitas Penyidik Unit Reskrim di Aplikasi e-Manajemen Penyidikan,Ungkapnya.
Tonny berharap dengan kegiatan supervisi ini dapat meningkatkan kinerja unit reskrim di Polsek serta memeotivasi kepada personil bahwa unit reskrim Polsek tidak bekerja sendiri ada satuan reskrim Polres Poso yang memback up tugas unit reskrim di Polsek.Tutup Mantan Kasat Reskrim Polres Touna ini.(Eferdi)