Surat Edaran Dari Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat ramai DiBaca Masyarakat Luas

Media Humas Polri//Subang

Banyaknya Ijasah yang ditahan pihak sekolah se-Jawa Barat, dari tahun ketahun sebelumnya, akhirnya, Calon GubernurJawa Barat yang belum dilantik Kang Dedi Mulyad angkat bicara melalui vidio yang sudah beredar dimasyarakat luas.

Bacaan Lainnya

Kelanjutan, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat mengeluarkan instruksi berupa Surat edaran dari Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat tentang percepatan penyerahan ijazah SMA/SMK/SLB tahun pelajaran 2023/2024 atau sebelumnya.

Berikut adalah beberapa poin penting dari surat tersebut:

Tujuan Surat

– Memastikan pemenuhan hak peserta didik yang telah menyelesaikan proses pembelajaran.

– Mengingatkan tentang Permendikbud Nomor 58 Tahun 2024 dan Persesjen Kemdikbudristek No. 3 Tahun 2022 tentang Ijazah.

Tugas Sekolah

1. Mendata, melaporkan, dan menyerahkan ijazah kepada lulusan yang berhak menerima ijazah paling lambat tanggal 3 Februari 2025.

2. Berkoordinasi dengan cabang dinas pendidikan di masing-masing wilayah untuk melaksanakan penyerahan ijazah.

3. Menyerahkan ijazah kepada kepala cabang dinas pendidikan jika tidak dapat diserahkan langsung kepada lulusan.

Sanksi

Tidak ada sanksi yang secara eksplisit disebutkan dalam surat ini, tetapi dapat diasumsikan bahwa sekolah yang tidak memenuhi ketentuan ini dapat dikenakan sanksi administratif atau tindakan lainnya.

Informasi Tambahan

Surat ini ditujukan kepada Kepala SMA/SMK/SLB Negeri dan Swasta se-Jawa Barat dan telah ditandatangani secara elektronik oleh Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat.

Mengetahui surat edaran dari Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, seorang ibu yang sudah lama anaknya tidak mendapatkan ijasah karena tidak mampu menembusnya, akhirnya berteriak histeris sedih bercampur senang, bisa mendapatkan ijasah anaknya secara gratis.

“Saya ucapkan terima kasih bapak Media Humas Polri sudah memberikan informasi ini kepada saya” Ucap ibu Minah.(H2R)

Pos terkait