Surat Pemberitahuan Tak Bertuan Hebohkan Warga Kangkungan
Media Humas Polri || Jatim
Akses jalan yang menuju proyek pembangunan PT Dingseng Metal Indonesia (DMI) masih ditutup oleh warga Dusun Kangkungan, Desa Lengkong Kabupaten Mojokerto, Provinsi Jawa Timur, karena kompensasi dari pihak pengembang belum terealisasi alias belum cair.
Akibatnya, proyek pembangunan calon pabrik paku tersebut mandek, sebab jalan tersebut adalah akses satu-satunya menuju proyek.
Warga Dusun Kangkungan sepakat membuka blokir jalan tersebut kalau pihak pengembang mengabulkan semua tuntutannya. Isu pemblokiran jalan berkembang ke permukaan. Sejumlah pejabat, mulai desa, Polsek, Camat mencoba menjadi mediator dari polemik tersebut. Namun lagi-lagi keputusan warga, tidak berubah.
“Kita mau buka penutup jalan tersebut, kalau kompensasinya cocok, kalau nggak cocok biarkan pabrik membikin jalan baru,” ujar Wardi dengan tegas.
Semakin kesini, karena beberapa kali diadakan mediasi belum ada jalan keluar, pada Sabtu (3/8/2024) warga Kangkungan dihebohkan dengan munculnya surat pemberitahuan aksi unjuk rasa yang di tujukan ke Polres Mojokerto, Bupati dan DPRD, yang mencatut nama sejumlah warga Kangkungan. Padahal warga, tidak pernah merencanakan aksi unjuk rasa.
“Hari ini kami mendatangi Sat Intelkam Polres Mojokerto untuk menanyakan, apakah surat pemberitahuan aksi unjuk rasa tersebut sudah masuk apa belum ? Ternyata surat tersebut belum dikirim sama si pembuat,” ujar Wiwik, usai keluar ruangan Sat Intelkam.
Wiwik, melanjutkan, kehadiran kami bersama warga Kangkungan ke Polres, sekalian klarifikasi kepada polisi, bahwa kami, tertanggal dalam surat yang dimaksud. Warga Kangkungan tidak pernah merencanakan aksi. Kalau proses negosiasi dengan PT DMi iya, namun belum deal,” sambungnya.
“Belakangan ada isu beredar di kampung, siapapun yang menghalangi proyek pabrik, akan di ambil Polda tidak hanya itu mereka juga melakukan adu domba dan intimidasi kepada warga. Terbukti ada warga, dari kubu kami yang berkhianat,”Pungkas Wiwik (Rep.Fitrianto/Tim).