Sura’yah: Saya Merasa di Kriminalisasi Oknum Melalui Pemberitaan

Sura’yah: Saya Merasa di Kriminalisasi Oknum Melalui Pemberitaan.

Lombok Timur._ Atas pemberitaan di salah satu media online dengan judul “Enggan bayar tunggakan sewa ruko dan toko sura’yah merasa percaya diri di beking bupati Lombok timur” mendapatkan tanggapan dari sura’yah di terara (09/12/2022).

Bacaan Lainnya

Penting kami jelaskan biar publik mendapatkan informasi yang berimbang terang sura’yah yang akrab di panggil “Soraya Ali”

Pertama saya ingin jelaskan bahwa kedatangan oknum wartawan mengaku sahabat lama saya dan tidak dalam kerangka mewawancarai saya, artinya dia mengutip pembicaraan saya tanpa izin saya sendiri. Yang dalam kutipan saya itu saya merasa banyak yang tidak sesuai aslinya namun mendapatkan penambahan dan perubahan dari oknum jurnalis tersebut. Terkait hal ini saya sudah protes ke oknum wartawan tersebut namun dia bilang “Saya punya bukti rekaman, thanks”, harapan saya wartawan tersebut untuk memperbaiki wartanya agar sesuai dengan aslinya yakni apa yang saya sampaikan. Tetapi dengan jawabannya seperti di atas saya akan meminta otoritas yang berwenang dalam hal ini untuk saya mencari keadilan biar rekaman yang oknum wartawan itu maksutkan menjadi terang.

Mengenai ada pemberitaan yang mengatakan saya akan di bayarkan bupati dengan bupati menyuruh kami membuat proposal itu hanya narasi yang di buat-buat oknum wartawan itu sendiri, padahal saya bilang lembaga aja di minta Pak Bupati untuk buat proposal cuma kawan-kawan lembaga tidak mau membuat proposal karna lembaga ini mandiri. Mengenai Pak Bupati menjadi dewan pembina di lembaga itu bukan pak Sukiman dalam kapasitasnya sebagai Bupati tetapi Pak Sukiman Azmi sebagai pribadi, yang meski nanti Pak Sukiman Azmi berhenti sebagai Bupati beliau tetap akan jadi Dewan Pembina Lembaga terlebih Pak Sukiman mempunyai hubungan baik dengan kawan kawan lembaga.

Mengenai tentang sewa ruko yang masih tertunggak kami sampaikan penyebab penundaan pembayaran adalah agar Disperindag Lombok Timur mengkelirkan dulu tentang data tagihan, karna di tagihan itu saya di minta membayar salah satu ruko yang tidak saya tempati. Itulah alasan kenapa saya menunda pembayaran biar jelas antara hak dan kewajiban saya. Karna bagaimana mungkin saya di paksa harus membayar juga ruko yang tidak saya tempati terang Soraya Ali.

Lanjut Soraya Ali biar ini tidak menjadi bola liar dan bentuk penghormatan saya kepada seluruh jurnalis khusnya yang ada di Lombok Timur yang saya yakini mayoritas jurnalis berintegritas, dan serta untuk menjaga Marwah jurnalis agar tidak tercoreng oleh oknum maka saya akan bawa ini ke Dewan Pres. Biarlah Dewan Pres yang mengadili.

Ini juga adalah bentuk tanggung jawab saya secara pribadi terhadap kawan kawan seperjuangan di lembaga lebih khusus dewan pendiri (bung Andra & bung Andi), dewan pembina (H.M.Sukiman Azmi), eksekutif (Bung Karzani Salam, Bung L. Putra Jayadi, Bung Hasan Gauk) dan Legal konsultan di lembaga (Bung Andra, Bung Andi, Bung Daur Tasalsul, Bung Suhaemi, Bing Reza Umami, dll) yang kesemua legal ini adalah advokat yang menjaga integritas nya yang hari ini merasa terluka juga dengan pemberitaan ini karna ikut terseret dengan mencatut foto beberapa kawan tadi tanpa izin yang tidak ada sangkut paut dengan pemberitaan tutup nya.

Pos terkait