Media Humas Polri // KUDUS
Eksploitasi sumber mata air Pegunungan Muria secara ilegal kembali marak. Petani lereng Muria mengeluhkan kemunculan eksploitasi air secara ilegal itu.
Mereka pun sudah kehilangan cara bagaimana menghentikan aktifitas eksploitasi air permukaan Gunung Muria Kabupaten Kudus , terkait persoalan itu. Sebab, mereka mulai merasakan dampaknya akibat perbuatan ilegal tersebut. Yakni, saluran irigasi persawahan di sekitar lereng mulai kering.
Ikhtiar Para petani dan masyarakat lereng Muria yang diwakilkan Aliansi Masyarakat Desa Kajar, Kecamatan Dawe,sudah hampir 6 (enam) tahun mengadukan langsung persoalan itu baik melalui aksi demo dan atau audiensi dengan berbagai pihak mulai tingkat Kabupaten, Provinsi bahkan Kementrian terkait, akan tetapi seolah mereka para pengusaha kebal hukum, tegasnya
Lebih lanjut Sutikno menjelaskan “Permasalahannya masih sama, penataan sumber mata air muria, kami harapkan ini bisa difungsikan sesuai aturanlah agar tidak ada yang dirugikan secara sepihak, alam juga bisa terjaga,” kata koordinator aliansi, Sutikno,
Berdasarkan pengamatannya, masih banyak sumber mata air yang dikuasai sejumlah oknum. Mereka kemudian mengeksploitasinya untuk dijualbelikan. Melalui Truck tangki yang berkapasitas 6000 liter ,, Padahal, beberapa waktu lalu mereka sudah ditindak dan ditutup , dan disegel.
Imbas eksploitasi air secara ilegal itu, terasa saat musim kemarau. Sungai-sungai irigasi menjadi kering. Para petani tidak bisa mengairi sawahnya, sehingga tidak sedikit yang gagal panen.
Padahal, sebelum adanya eksploitasi, air di pegunungan muria sangat cukup untuk mengairi sawah. Beda saat ini yang harus dialiri lewat peralon.
“kalau saat seperti ini, di musim ini, kalau tidak ada airnya kan yang rugi orang banyak. saat ini apalagi, yang jadi hak petani tidak kami dapatkan,” katanya.
Menurutnya surat pengaduan yang dikirimkan kepada Bapak Presiden Joko Widodo dan ditembuskan ke berbagai Dinas dan instansi terkait dimaksudkan warga lereng Muria hanya ingin ada penataan yang semestinya. Dengan begitu fungsi air dan penggunanya bisa kembali sedemikian rupa.
“Kalau hanya ditutup seperti yang sudah pernah dilakukan kan percuma, terbukti kucing-kucingan lagi, airnya juga tidak bisa dimanfaatkan lagi dan tidak kembali ke alam lagi, makanya harus ditata,” pungkasnya.
Disamping terkait eksploitasi air permukaan Gunung Muria Kudus, maraknya pengeboran sumur ABT dan pemanfaatan hutan lindung menjadi area wisata yang tidak didasarkan kajian lingkungan hidup juga diadukan kepada presiden Jokowi, tegas Sutikno (Kawandi)