Syah Afandin Lantik Anam Pejabat Eselon Dua Dan Lima Pejabat Fungsional

Langkat || Media Humas Polri.Com

Plt. Bupati Langkat H. Syah Afandin, S. H mengambil sumpah janji dan pelantikan PNS dalam jabatan pimpinan tinggi pratama eselon dua dan jabatan fungsional di Ruang Pola Kantor Bupati Langkat Jumat 4 Agustus 2023.

Bacaan Lainnya

Kepala BKD Eka Syahputra Depari, S. STP MAP membacakan  surat keputusan Bupati Langkat No. 824 108/K/2023 dan No. 824 109.K.2023 tanggal 2 Agustus 2023 tentang pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam jabatan tinggi pratama eselon dua dan pengangkatan Pegawai Negeri Sipil melalui perpindahan dari jabatan lain ke dalam jabatan fungsional dilingkungan pemerintah Kabupaten Langkat.

Adapun nama – nama yang dilantik sebagai berikut jabatan pimpinan tinggi pratama sebanyak enam orang, yakni:

1. H. Syahrizal, S. Sos, M. Si sebagai Kepala Dinas Koperasi Kab. Langkat

2. Arie Ramadhany, S. IP, M. SP sebagai Kepala Dinas Perhubungan Kab. Langkat

3. Nuryansyah Putra, M. Si sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kab. Langkat

4. Khairul Azmi, S. STP sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kab. Langkat

5. Ilhamsyah Bangun, S. T sebagai Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kab. Langkat

6. Ikhsan Aprija, S. STP, M. Si sebagai Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kab. Langkat

Jabatan fungsional sebanyak lima orang, yakni:

1. Firdaus, S. T sebagai Pengelola Pengadaan Barang dan Jasa Ahli Muda pada bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Kab. Langkat

2. Tuahta Bangun, S. E sebagai Pengelola Pengadaan Barang dan Jasa Ahli Muda pada bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Kab. Langkat

3. Saperina Ginting, S. Kom sebagai Pengelola Pengadaan Barang dan Jasa Ahli Pratama pada bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Kab. Langkat

4. Herwin Adinata, S. E sebagai Pengelola Pengadaan Barang dan Jasa Ahli Muda pada bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Kab. Langkat

5. Muamar Lubis, S. E sebagai Pengelola Pengadaan Barang dan Jasa Ahli Pratama pada bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat  Daerah Kab. Langkat

Pengambilan sumpah, janji dan pelantikan PNS dalam jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Eselon Dua dan jabatan fungsional dibacakan Plt. Bupati Langkat H. Syah Afandin, S. H.

Syah Afandin berpesan, “Jadikan jabatan ini sebagai jabatan yang amanah serta wajib dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab sebagai mana sumpah janji yang telah diucapkan. Saya minta kepada saudara – saudara agar segera beradaptasi di tempat tugas yang baru serta mampu menggunakan teknologi digital dalam mendukung kinerja organisasi sesuai tuntutan masyarakat saat ini,” pesannya.

Kepada para pejabat struktural Afandin menyampaikan, “Fokus dalam mengelola institusi yang saudara pimpin siapkan prioritas kerja karena tanpa prioritas saudara tidak akan dapat mengendalikan organisasi secara baik. Tunjukkan bahwa saudara adalah pemimpin yang baik, pemimpin yang mampu memberi ketauladanan dalam menjalankan visi misi organisasi melalui tim work yang tangguh untuk tercapainya prestasi organisasi.”

Sementara kepada pejabat fungsional yang hari ini dilantik Afandin menyampaikan, “Ingin saudara menggunakan keahlian dan keterampilan saudara secara benar agar tugas – tugas pemerintahan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat lebih cepat, lebih berhasil, dan berdaya guna.”

Selanjutnya Afandin menyampaikan bahwa, “Untuk dimaklumi empat bulan ke depan sesuai dengan peraturan perundang – undangan saya sebagai Plt. Bupati Langkat akan berakhir. Oleh karenanya kepada seluruh pejabat yang hadir dalam kesempatan ini saya mengajak untuk menyadari bahwa jabatan adalah amanah, menyia – nyiakan amanah dengan melakukan hal – hal yang tidak semestinya dilakukan adalah bentuk pengkhianat kepada bangsa dan negara,” tandasnya.

“Saya berharap kita semua untuk selalu memiliki motivasi dalam bekerja cintai pekerjaan dengan sepenuh hati dan jangan menunggu untuk melakukan perubahan jika di temukan kegagalan. Sebab ada petuah nasehat yang menyebutkan bahwa ketika terbukti bersalah orang bijak akan memperbaiki dirinya sendiri, sementara orang bodoh akan sibuk terus berdebat mempertahankan dirinya.” (SURIADI)

Pos terkait