Media Humas Polri|| Banten
Warga Desa Margajaya Adakan Aksi Di Kantor Desa Margajaya Menuntut Janji Kepala Desa Mengatasi Limbah Pasir.
Warga Desa Mekar Jaya Adakan Aksi Unjuk Rasa Di Kantor Desa Mekarjaya Tuntut Keadilan Dan Menagih Janji – Janji Kepala Desa Mekaraya Terkait Limbah Pasir Yang Mengahabiskan Sawah Dan Ladang Masyarakat Desa Maekar Jaya. Senin, 28/8/2023.
Ketua Aksi.” Muhtadi. Dalam orasinya mengatakan, Kami dari masyarakat desa mekar jaya kecamatan cimarga menuntut keadilan dan tanggung jawab bapak lurah/jaro udi selaku kepala desa mekarjaya dan menagih janji nya. Dimna sebelum menjabat atau menjadi lurah/jaro beliau pernah berjanji ke pada kami masyarakat desa mekarjaya jika dirinya terpilih akan memperjuangkan tanah milik masyarakat yang terkena dampak limbah galian pasir yang berada di kecamatan cimarga dirinya berjanji siap akan membantu masyarakat menyelesailan permasalahan lambah galoan pasir yang merusak pekarangan sawah ladang masyarakat desa mekarjaya.
Kata Muhtadir, Aksi ini dipicu ketidak becusan lurah/jaro udi, yang belum bisa menyelesaikan masalah limbah yang sudah jelas membumi hanguskan mata pencaharian masyarakat desa mekarjaya, contohnya sawah masyarakat desa mekarjaya ini yang terkena limbah atau lumpur dari galian pasir yang berada di kecamatan cimarga.
Dan “janji palsu lurah/ jaro akrab disapa jaro Udi,” Muhtadir menirukanya perakatanya! Jika saya terpilih menjadi lurah/ jaro di desa Mekarjaya Saya akan mengurus masyarakat desa mekarjaya, yang tanahnya terkena Limbah/Lumpur galian pasir yang berada di daerah kecamatan Cimarga yang jelas merugikan Masyarakat Desa Mekarjaya.
Tapi setelah terpilih menjadi lurah. Sudah hampir 2 tahun lebih menjabat, Samapi sekarang belum di buktikan. Bahwa lurah Udi yang dulu pernah mengatakan akan memperjuangkan tanah masyarakat yang terkena limbah/lumpur bohong belaka, dan wajar saja kami sebagai masyarakat desa mekarjaya menuntut janji lurah Udi dan sekarang kami mengadakan aksi di depan kantor desa mejarjaya untuk menuntut keadilan, pungkas muhtadir selaku ketua aksi.
Aksi ditanggapi langsung kepala desa mekarjaya, Jaro Udi dalam tanggapanya, saya bukan ingkar janji saya sebagai kepala Desa Mekarjaya berusaha memenuhi janji saya dari tahun 2021 melapor kan dampak limbah yang merugikan warga saya, yang di akibatkan tambang pasir ke para pihak terkait, namun sampai sekarang belum ada tindakan dari pihak berwenang, dan tambang galian pasir tetap produksi, tapi saya sampai saat ini tetap masih memperjuangkannya, tidak tinggal diam.
Lanjut Udi,” Bahkan dari pertama saya menjabat saya sudah melakukan langkah – langkah untuk menanggulangi dampak dari limbah atau lumpur pasir tersebut, saya sudah berusaha smaksimal mungkin semampu saya untuk mengatasi permasalahan limbah pasir tersebut. Bahkan saya dan masyarakat desa Mekarjaya melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Lingkungan Hidup ( DLH ) Tapi samapi saat ini kami juga tidak bisa berbuat apa-apa. Berbagai cara sudah pernah di lakukan dan sampai saat ini belum ada penjelasan selanjutnya, pungkas Udi.(Duleh)