Tak Ada Penyelesaian Tower di Depan Kantor Desa Kubang Disegel Warga

MEDIA HUMAS POLRI.COM//KABUPATEN CIREBON

Keberadaan tower yang berdiri menjulang ke atas langit, di Desa Kubang, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, ternyata mengusik ketentraman warga.

Bacaan Lainnya

Pasalnya, keberadaan tower tersebut berdampak kepada barang-barang elektronik milik warga yang rusak akibat tersambar petir. Kejadian tersebut, membuat warga menanggung kerugian dan langsung mengadukan ke pihak desa dan juga ke pihak perusahaan tower.

Namun sayang, laporan pengaduan warga tidak disambut baik oleh perusahaan tower, malah terkesan dibiarkan, akhirnya warga yang sudah menempuh cara-cara prosedural, terpaksa mengambil langkah lain, yakni menyegel tower tersebut, Minggu, (25/6/2023).

Rahman, warga desa Kubang, Kecamatan Talun mengaku, dengan adanya pembangunan tower di desanya, khususnya tower yang berada di depan desa, samping jalan raya, berdampak pada rusaknya barang-barang elektronik warga. Kerusakan tersebut akibat tersambar petir saat turun hujan.

Mereka yang terdampak adalah warga RT004/002, RT. 005/003, dan RT. 009/005, seluruhnya ada sekitar 26 Warga atau rumah yang terdampak.

“Kami sudah melaporkan terkait kerusakan barang-barang elektronik ini ke pihak tower, tapi sampai sekarang laporan tersebut terkesan diabaikan dan tidak ada itikad untuk menyelesaikan kerugian dari dampak tower tersebut ” terang Rahman.

Sementara terkait penyegelan tower, kata Rahman, pihak-pihak terkait sudah mengetahui informasi ini, baik saat akan dipasang spanduk penyegelan, maupun setelah terpasangnya spanduk tersebut, karena memang pihaknya sudah menyampaikan informasi ini ke pihak terkait.

“Jadi penyegelan ini adalah buntut dari ketidakpekaan pihak pengembang atau perusahaan tower atas dampak yang terjadi. Sehingga warga menyegel tower tersebut karena tidak ada kejelasan dalam penyelesaian,” paparnya.

Sementara itu, di spanduk segel yang dipasang warga di badan tower, bertuliskan ‘tower ini disegel oleh warga RT 005/003 dan sekitarnya yang berada di lingkungan tower’.

Kemudian tulisan lainnya ‘warga sekitar melarang adanya aktifitas di lingkungan tower yang dilakukan oleh pihak terkait, selama permasalahan dengan warga yang terdampak petir belum diselesaikan’.

Bahkan, tulisan dalam spanduk segel tersebut juga terdapat kalimat penekanan warga, yakni ‘Jangan harap masalah akan selesai ditelan waktu jika permasalahan dengan warga tidak pernah diselesaikan’. (Didi.S)

Pos terkait