Media Humas Polri // Bolsel
Pelaku pencurian motor lelaki berinisial GDM (41) warga Desa Popodu Kecamatan Bolaang Uki berhasil diamankan oleh Tim Resmob Polres Bolsel pada sabtu (18/05/2024) malam.
Kapolres Bolsel AKBP Indra Wahyu Madjid,S.I.K, melalui Kasi Humas Ipda Ahmad Wolinelo, membenarkan perihal penangkapan tersebut.
“Pelaku diamankan tanpa melakukan perlawanan dan saat ini sudah berada di kantor Polres Bolsel untuk pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Kasi Humas.
Lebih lanjut Kasat Reskrim Iptu Dedy Vengki Matahari, S.H menjelaskan kronologi peristiwa pencurian tersebut.
“Kejadian tersebut terjadi pada hari sabtu tanggal 18 Mei 2024 sekitar pukul 03.00 WITA, pada saat itu korban yang bekerja di tempat karaoke menaruh kendaraannya motor merek yahama SE88 di depan tempat karaoke di Desa Popodu, lalu korban yang hendak pulang dari bekerja sekitar pukul 07.00 WITA pagi melihat kendaraan nya sudah tidak ada ditempat tersebut,” ungkap Kasat Reskrim.
Kasat Reskrim menambahkan setelah menerima laporan tersebut, Tim Resmob melakukan yang penyelidikan dan berhasil mengantongi identitas pelaku pencurian motor tersebut kemudian langsung bergerak menuju lokasi pelaku di Desa Matayangan.
“Sebelum 24 jam pelaku pencurian tersebut berhasil kami amankan sekitar pukul 19:00 WITA, saat dilakukan penangkapan pelaku sedang tidur diruang tamu di salah satu rumah kerabatnya di Desa Matayangan, kemudian pelaku langsung diamankan oleh Unit Resmob Polres Boleel tanpa adanya perlawanan, ” tambah Iptu Dedy Matahari. ( Rusfandi )