*Tambang Batu Bara Karungan Di Samboja Masih Marak Beraktifitas*
Media Humas Polri( Balikpapan),-Kegiatan tambang batu bara karungan di wilayah Kecamatan Samboja Kabupaten Kutai Kartanegara masih beraktifitas.
Salah satunya di RT. 02 Kelurahan Margo Mulyo Kecamatan Samboja yang sampai saat ini masih melakukan kegiatan tambang Batu bara Karungan.
Akibat kegiatan ini berdampak sekali terhadap perusakan lingkungan warga. Dimana kegiatan tersebut berada dipemukinam penduduk yang cukup padat.
Menurut Ketua RT. 02 Kelurahan Margo Mulyo Kecamatan Samboja Martaman kepada media ini mengatakan. Sama sekali tidak mengetahui aktifitas batu bara karungan di wilayahnya. Walaupun ada setaunya itu kegiatan resmi yang di lakukan penambang. Karena mengenai perijinan tidak melalui Ketua RT setempat, Jum’at (03/12).
Terkait sering terjadi banjir jika turun hujan di sekitar area tambang memang benar bahkan air meluap sampai ke permukaan jalan raya Samboja-Handil, Tapi genangan air hanya sebentar, tidak sampai berlarut-larut.
“Memang benar setiap hujan turun terjadi banjir bahkan sampai tergenang ke permukaan jalan, “ungkap Martaman.
Berdasarkan pantauan media ini di lokasi tambang batu bara karungan di RT. 02 Kelurahan Margo Mulyo Kecamatan Samboja, para pekerja tambang menggunakan alat berat ekcavator dalam melakukan pekerjaan. Alat berat tersebut untuk mengerok yang mengandung batu bara. Akibatnya terjadi lubang besar di area tersebut. Jika hujan turun tidak dapat tertampung, akibatnya air meluap sampai ke jalan raya.
Anehnya lagi di lokasi tambang terdapat sumur minyak milik PT. Pertamina yang masih beroperasi sejak jaman penjajah, berdampingan dengan kegiatan tambang.
Tentunya hal ini menjadi pertanyaan, mengapa kegiatan tambang batu bara karungan masih saja beroperasi, terlepas dari ada ijin maupun tidak. Karena sudah jelas kegiatan tersebut dampaknya dapat merusak lingkungan.
“Kami mohon aparat terkait dalam mengambil langkah ataupun tindakan sesuai hukum yang berlaku, terkait kegiatan tambang karungan batu bara tersebut, “harap salah satu warga yang jati dirinya minta tidak di sebutkan.
Masih menurut Ketua RT 02 kelurahan margo mulyo H. Martaman yang juga pernah bekerja di Perusahaan Medco dirinya menjabat ketua Rt sudah sembilan tahun mengenai masalah adanya kegiatan tambang batu bara itu wewenangnya aparat tingkat atas sedang saya sebagai ketua RT hanya mengurus kerukunan warga yang ada diwilayah RT 02.
Sementara itu lurah margomulyo Amir Lufni, SE MSI saat dihubungi media ini humas Polri melalui Handphone selulernya mengatakan bahwasannya sampai saat ini belum ada masyarakat yang melapor atau keluhan dari warga masyarakat yang ada disekitar tambang tentang adanya aktifitas kegiatan tambang batu bara karungan diwilayah kelurahan margo mulyo .
Masih menurut lurah Margo Mulyo yang baru bertugas dua bulan di kelurahan Margo Mulyo,
Semestinya dinas aparat terkaitlah seperti dinas Pertambangan , Dinas lingkungan, aparat kepolisian dan TNI yang punya wewenang penuh untuk melakukan monitoring dan pengawasan , kalau kami merupakan aparat yang paling bawah yang mempunyai kemampuan sangat terbatas. Selama masyarakat belum ada melapor maka dianggapnya aman tidak bermasalah .
Sementara itu pemilik lokasi tambang batu bara karungan yang dihubungi media ini melalui handphone selulernya tidak ada memberikan jawaban sekali ( Alfian )