Tambang Emas Tanpa Izin (Peti) Telah Merusak Di Arena Pacu Jalur
Media Humas Polri – Sungguh memprihatinkan. Aktifitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI), semakin membuat rusak tempat-tempat penting di aliran sungai Kuantan Kabupaten Kuansing (Riau). Kali ini kawasan Desa Lubuk Terentang, Kecamatan Gunung Toar. tepatnya di sekitar lokasi arena pacu jalur di desa tersebut, kini menjadi areal penambangan emas tanpa izin (Peti).
Dari pantauan beberapa pekan lalu oleh awak Media Humas Polri Selasa (21/02/2023).sejumlah akvitas PETI melakukan aksinya disekitar Arena Pacu Jalur Desa Lubuak Terentang Kecamatan Gunung Toar. Sehingga timbunan pasir dan batu merusak kawasan tersebut. Ditambah lagi, ancaman abrasi juga mengancam tebing sungai tersebut.
Guna menyelematkan kawasan tersebut dari pengrusakan, tentu diharap adanya keseriusan aparat penegak hukum (APH) untuk menyelamatkan lingkungan di desa tersebut. Terutama jajaran Polres Kuansing.
Kami minta keseriusan Pak Kapolres Kuansing untuk menertibkan dan menyelamatkan alam di Desa Lubuak Terentang ini. Seandainya Pak Kapolres Kuansing tidak sanggup menertibkan Kami minta kepada Bpk Kapolda Riau untuk terjun langsung melihat kondisi Arena Pacu Jalur yang ada di Desa Lubuk Terengtang Kecamatan Gunung Toar yang penuh oleh penambangan emas tanpa izin (Peti). Sekarang kami melihat ada kesan pembiaran terhadap kawasan ini. Padahal kerusakan alam di sini memperihatinkan,” kata warga setempat yang enggan disebutkan namanya kepada awak media Humas Polri baru-baru ini.
Ia mengungkapkan, arena pacu jalur ini adalah tempat iven pacu jalur kacamatan Namun sekarang kondisinya sangat memperihatinkan.
‘’Ya. Terlihat lokasi itu habis porak-poranda diduga akibat ulah penambangan emas tanpa izin. Kami minta itu diselamatkan dari pengrusakan akibat ulah PETI ini,” tegasnya.
Ketua Devisi Ivestigasi Dan Observasi LSM Pemantau Kinerja Aperatur Pemerintah Pusat Dan Daerah Taufik Hidayat, meminta kepada Bpk Kapolri agar dapat memerintahkan jajaran aparat penegak hukum (APH) Polda Riau agar dapat turun kelokasi penambangan emas tanpa izin (Peti) yang berada di Arena Pacu Jalur Desa Lubuk Terentang Kecamatan Gunung Toar. Karena selama ini pelaku penambangan emas tidak pernah tertangkap dan barang barang bukti hasil dari razia jajaran Polres Kuansing tidak pernah kita melihat jumlah alat alat dompeng yang disita baik yang di Polres maupun yang di Polsek.
Berapa jumlah Peti (dompeng) yang diamankan Polres Kuansing dan Polsek Polsek tidak tau jumlahnya kita. Dan sangat saya sayangkan pemberitaan pemberitaan hanyalah pembakaran peti saja tapi bukan ditangkap atau diamankan alat alat pelaku penambangan peti tersebut.
Jika kurang jajaran personil Polres Kuansing kita minta kepada Bpk Kapolda Riau agar dapat menambah personil membantu Polres Kuansing. Mungkin Karena kurangnya Personil Kuansing maka penertiban Penambangan Emas tanpa izin (Peti) tidak maksimal.
Saya yakin jika perintah Bpk Kapolda Riau untuk jajaran Polres Kuansing untuk betul betul menertibkan Ilegal ilegal di Kuansing maka terbasmilah ilegal ilegal yang berada di Kabupaten Kuansing. Jika Bpk Kapolda Riau memerintahkan Kapolres dan jajarannya untuk betul betul menertibkan ilegal di Kuansing itu. (Taufik)