Tampung Keluhan Warga Polres Mojokerto Gelar Jumat Curhat
Media Humas Polri || Mojokerto
Polres Mojokerto menggelar kegiatan Jum’at Curhat di Balai Desa Sooko, Kabupaten Mojokerto (14/06/24).Jumat curhat merupakan salah satu inovasi kepolisian untuk mewujudkan sinergitas antara kepolisian dengan masyarakat untuk menjaga Harkamtibmas. Kegiatan Kepolisian dalam rangka mendengar secara langsung keluhan dan harapan masyarakat terhadap pelayanan Kepolisian terus digencarkan oleh Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat BinMas) Polres Mojokerto, Polda Jatim.
Kapolres Mojokerto melalui Kasatbinmas AKP Didit Setiawan dalam sambutannya mengatakan bahwa kegiatan jum’at curhat ini dilakukan untuk menjalin silahturahmi dengan warga agar lebih dekat berkomunikasi dengan masyarakat. Selain itu, kegiatan ini juga sebagai sarana untuk menampung aspirasi maupun kritik, saran dan masukan dari masyarakat secara langsung.
“Saya Kasat Binmas Selaku Pembina masyarakat datang bersama PJU Polres Mojokerto ingin mendengarkan aspirasi, kritik dan saran dari warga masyarakat Desa Sooko. Maksud dari kegiatan Jum’at Curhat adalah silahturahmi Antara Polri dengan masyarakat,dan jika terjadi permasalahan maka dengan ini kami bisa langsung mendengarkan permasalahan tersebut secara langsung.” Jelas Kasat Binmas AKP Didit.
Kasat Binmas memberikan himbauan-himbauan dan pesan kamtibmas kepada warga masyarakat khususnya orang tua yang memiliki anak-anak usia remaja untuk meningkatkan kewaspadaan dan mengawasi aktivitas atau kegiatan anak-anaknya karena saat ini banyak sekali kejadian atau tindak kenakalan remaja yang sangat meresahkan seperti balap liar, perang sarung, tawuran dan free sex atau pergaulan bebas. Jangan sampai putra putri kita semua menjadi korban atau pelaku dari tindak kenakalan remaja.
“Mohon kerja sama untuk semua warga masyarakat khususnya orang tua yang memiliki anak usia remaja, agar mengawasi setiap aktivitas anak-anak. Dan menghimbau agar putra putri njenengan pada jam 9 malam harus ada di rumah. Jangan sampai putra putri ibu bapak menjadi tindak kenakalan remaja melanggar sehingga menginap di penjara karena diberikan penindakan dari pihak kami” ujar Kasat Binmas.
Kasat Binmas juga berpesan agar warga masyarakat mengaktifkan kembali kegiatan Poskamling untuk mengantisipasi kerawanan kriminalitas di lingkungan sehingga tercipta kondisi situasi yang aman dan kondusif serta tidak ada gangguan kamtibmas. (Denk)