Media Humas Polri // Semarang
Setelah menunggu selama 14 tahun akhirnya Polsek Tugu yang berada di Jalan Raya Walisongo No. 4 Kelurahan Jrakah Kota Semarang Jawa Tengah akhirnya resmi milik Polri setelah mendapatkan sertifikat tanah dari Kantor BPN Kota Semarang
Kepala Kantor Pertanahan Kota Semarang Ir. Sigit Rachmawan Adhi, S.T., M.M menyerahkan sertifikat tanah Mako Polsek Tugu pada hari Selasa (23/05/2023) yang diterima langsung Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar didampingi Karolog Polda Jateng Kombes Pol. Farid Bachtiar Effendi, S.I.K
Kombes Pol Irwan Anwar pada kesempatan istimewa tersebut mengucapakan terima kasih yang sebanyak-banyaknya kepada Kantor BPN Kota Semarang yang telah berkenan menyerahkan sertifikat tanah kepada Mako Polsek Tugu.
“Pada hari ini kami menerima sertifikat Polsek Tugu tepatnya di Jalan Raya Walisongo No. 4 Kelurahan Jrakah dari Kepala BPN Kota Semarang, dan pada kesempatan ini juga kami mengucapkan terima kasih atas support dan dukunganya atas pensertifikatan Polsek Tugu Polrestabes Semarang,” ucap Kombes Pol Irwan Anwar
Menurut Kombes Pol Irwan Anwar pensertifikatan ini sangat penting untuk sebuah instansi pemerintah.
“Pensertifikatan ini sangat lah penting untuk sebuah instansi pemerintah dalam mendukung penilain sebuah instansi dalam melaksanakan tupoksinya dalam menjalankan tugas khusunya Polri,” ujarnya
Dengan resminya tanah seluas 1.935 M, Mako Polsek Tugu diharapkan kedepan bisa menambah percepatan dalam mendukung peningkatan sarana dan fasilitas pelayanan kepada masyarakat
Polsek Tugu sudah menempati lahan tersebut sejak tahun 1960 yang di peroleh dari sebuah hibah masyarakat yang dikenal dengan SEKO VII pada saat itu. (Mhn)