Tanaman Cabai Akibatkan Perut Robek Kena Pisau Dodos Tetangga

Media Humas Polri || Batubara

Unit Reskrim Polsek Labuhan Ruku Polres Batu Bara mengamankan Rizal Damanik (51) Warga Dusun VIII Desa Kapal Merah Kecamatan Nibung Hangus atas dugaan penganiayaan terhadap tetangganya, Irwansyah (41) Warga Dusun VI Desa Ujung Kubu Kecamatan Nibung Hangus pada Minggu 29 Oktober 2023.

Bacaan Lainnya

Pelaku diamankan Unit Reskrim Polsek Labuhan Ruku yang di Pimpin Kanit IPDA Cristian DC. Pangabean bersama team pada hari yang sama setelah mendapat Informasi telah terjadi tindak pidana penganiayaan di Dusun VI Desa Ujung Kubu.

Kapolsek Labuhan Ruku AKP. Riswanto SH, membenarkan telah mengamankan seorang laki-laki bernama Rizal Damanik diduga pelaku penganiayaan terhadap Irwansyah.

Pengamanan setelah Petugas Unit Reskrim mendapat informasi kejadian itu. Lalu Team Unit Reskrim yang di pimpin IPDA Cristian DC. Pangabean gerak cepat turun ke lokasi.

Kemudian personil yang didampingi kepala Desa Ujung kubu langsung mengamankan pelaku bernama Rizal, yang mana rumah pelaku tidak jauh dari rumah korban. Selanjutnya pelaku bersama barang bukti di bawa ke Polsek Labuhan Ruku guna proses lebih lanjut.

Lanjut, Kapolsek menerangkan, peristiwa penganiayaan bermula, tanaman cabai milik pelaku Rizal Damanik di injak oleh korban Irwansyah, lalu pelaku melakukan penganiayaan terhadap diri korban dengan cara mengarahkan sebuah pisau DODOS kearah tubuh korban sehingga korban mengalami luka robek pada bagian perut atas sebelah kiri. Dan selanjutnya dibawa keluarga kerumah orang tua korban untuk dirawat dirumah sakit. (Ilham)

Pos terkait