Tanggapan Ketua Komisi A DPRD Bojonegoro Terkait Bantuan Intensif

Bojonegoro // Mediahumaspolri.com

Wacana pemberian intensif kepada Pemuda Bojonegoro yang pernikahan pemula akan mendapat dana intensif dari Bupati Bojonegoro, mendapat tanggapan serius oleh Sudiono selaku Wakil Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bojonegoro.

Bacaan Lainnya

Sudiono selaku Wakil ketua komisi A DPRD Bojonegoro, sangat Apresiatif apa yang dilakukan oleh Bupati Bojonegoro, dengan pemberian Itensif bagi pasangan muda, sangat membantu serta bisa menjaga perkawinan awal yang dilakukan oleh pemula, terkait Regulasi cukup dengan Peraturan Bupati (Perbup).

“Saya kok sependapat sekali bukan perda namun perbup, nota bene dengan undang undang perkawinan tersebut, itu sangat mengapresiasi pasangan muda tidak menikah dini, luar biasa bagi saya, ini untuk mencegah pernikahan dini, saya Apresiatif”Jelasnya.

Imbuhnya Lelaki yang dipangil Sudiono dari fraksi Gerindra tersebut, dengan program Bupati, yang ingin memberi Instensif kepada pasangan muda tersebut, hal tersebut bisa sebagai modal dan menjadi pendidikan bagi anak muda yang ingin menikah diusia dini, dan 2,5 juga sebagai modal untuk pemuda yang sudah layak menikah agar berani untuk menikah.

Lanjutnya, Hal tersebut leding sektornya tetapDinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3KB) Bojonegoro, dan terkait regulasi tidak perlu dengan Peraturan Daerah (Perda) namun dengan Peraturan bupati (Perbup) menurut Bambang Sudiono hal tersebut bisa menyelamatkan pasangan pasangan muda yang ada dibojonegoro.

“Dengan adanya DP3KB, ini langkah langkah yang tepat untuk segera ditindak lanjuti, dengan ada nya kegagalan pasangan muda dalam menempuh kehidupan di tengah jalan, dengan reward ini bisa menyelamatkan pasangan pertama, saya kira banyak nanti yang akan mempersiapkan dalam menyambut keputusan bupati, untuk regulasi nya cukup dengan perbup”ungkapnya.

Lanjutnya, Dengan adanya wacana tersebut Instansi terkait harus menyambut dengan baik dari perencanaan sampai sosialisasinya, agar Bantuan Bupati untuk pasangan muda tersebut tepat sasaran.

“Itu wajib, tanpa di sosialisasikan oleh DP3KB , karena kalau tidak disosialisasikan maka akan menjadi kepentingan kelompok kelompok tertentu, apalagi ada tunjangan 2,5 juta”Pungkasnya.(kang yon)

Pos terkait