Tanggapi Keluhan Rumah Dinas Tua Inspektorat Lakukan Kordinasi Dgn Kabid Aset.
Mediahumaspolri || Poso
Menanggapi tentang pengeluhan warga Desa Alitupu,mengenai kedudukan bangunan Rumah Dinas Tua yang terletak dilokasi lahan kantor Desa.
Selain Kumu dan rapuh bangunan yang suda mencapai puluhan tahun tersebut,sangat mengkuatirkan warga mengingat kondisi Daerah Lore saat ini rawan Gempa hingga sewaktu-waktu akan mengancam keselamatan warga.
Adanya pengeluhan warga Desa Alitupu Kecamatan Lore Utara melalui pemberitaan pihak media,Telah ditanggapi Pemerintah Daerah melalui Kepalah Inspektorat kabupaten Poso Sukimin SH,lakukan kordinasi dengan Kabid Aset tentang Proses mekanisme penghapusan aset Daerah.
“Selanjutnya,Kata”Kimin dari hasil koordinasi saya dengan pihak Aset melalui Kabid,pihak Aset akan menindak lanjuti jika ada usulan untuk Pembongkaran dan/atau Pemusnahan sehingga proses penghapusan bisa dilakukan, sesuai Proses mekanisme dengan melakukan penelitian dan penilaian sesuai Perbup 6 Thn 2021.Ucap”Kimin Melalui WhatsApp pribadinya.
Adapun proses selanjutnya Nanti kami lakukan kordinasikan dgn Dinas Perumahan,apakah Rumah Dinas Guru tersebut masi masuk dalam Daftar yg akan di rehap di Perubahan APBD 2023,Ucap”Kimin.sambil meminta Pihak Pemerintah Desa segera menyiapkan Dokumen Administrasinya, agar memudahkan proses kelajutan apa yang menjadi usulan masyarakat Desa Alitupu.Tutupnya”(Arwis).