Tanggulangi Bencana Pemkab Langkat Resmi Menggelar TRC PB

Media Humas Polri || Langkat

Tunggulangi Bencana Pemkab Langkat Resmi Menggelar TRC PB Plt Bupati Langkat H.Syah Afandin SH  diwakilkan oleh Asisten Adm Ekbangsos H.Shukyar Mulyamin S.Sos.M.Si membuka secara resmi Pelatihan Pengembangan Kapasitas Tim  Reaksi Cepat Penanggulangan Bencana TRC PB Multi Sektor Kabupaten Langkat Tahun 2023 bertempat di Ruang Pola Kantor Bupati Langkat Kamis (26/10/23).

Bacaan Lainnya

Plt Bupati Langkat H.Syah Afandin SH melalui Asisten Adm Ekbangsos H.Shukyar Mulyamin S.Sos,M.Si di dampingi oleh Plt Kalakhar BPBD Langkat H.M.Ansyari M.Kes menyambut kedatangan Bapak,Yus Rizal DCN M.Epid Direktur Fasilitasi Penanganan Korban dan Pengungsi BNPB Pusat dan Drs.Gatot Satria Wijaya S.M.Si Kasubdit Fasilitasi Penyelamatan dan Evakuasi BNPB Pusat dengan pemakaian tanjak dan pencak silat.

Laporan kegiatan oleh Iriadi S.KM.M.Kes Kabid Kedaruratan dan logistik menyampaikan tujuan pelaksanaan pelatihan pengembangan kapasitas TRC. PB multi sektor Kabupaten Langkat tahun 2003 adalah

Satu Meningkatkan wawasan dan pengetahuan tentang penanganan darurat bencana secara cepat tepat terpadu transparan dan akuntabel .

Dua Meningkatkan kemampuan dalam melakukan penyelamatan dan evakuasi korban

Tiga Meningkatkan kemampuan dalam memenuhi kebutuhan dasar pada saat penanganan darurat

Pelatihan dilaksanakan selama dua hari tanggal 26.27 Oktober 2023 adapun pelaksanaan kegiatan adalah BPBD Kabupaten Langkat bekerjasama dengan Badan Nasional penanggulangan bencana BNPB pusat.

Peserta dalam kegiatan ini adalah personil BPBD Kabupaten Langkat personil organisasi perangkat daerah OPD terkait unsur TNI Dan Polri dan BUMN atau swasta yang berjumlah Limapuluh orang peserta.

Narasumber dari BNPB pusat yaitu Bapak,Yus Rizal DCN.M.Epid Direktur Fasilitasi Penanganan Korban dan Pengungsi BNPB Pusat bersama Drs. Gatot Satria Wijaya S.M.Si. Kasubdit Fasilitasi Penyelamatan dan Evakuasi BNPB Pusat.

Plt Bupati Langkat H.Syah Afandin SH yang di bacakan oleh Asisten Adm Ekbangsos H.Shukyar Mulyamin S.Sos.M.Si untuk dapat dipahami bahwa bencana adalah peristiwa atau rangkaian peristiwa yang mengancam dan mengganggu kehidupan masyarakat yang disebabkan oleh faktor alam dan atau faktor manusia yang dapat mengakibatkan timbulnya korban jiwa, kerusakan lingkungan, kerugian harta benda dan dampak fisiologis lainnya.

Dengan dampak besar yang ditimbulkan maka diperlukan kesiapsiagaan dalam menghadapi ancaman bencana dimana hal tersebut merupakan tanggung jawab kita bersama dan sudah selayaknya kita harus mengupayakan penanganan yang terbaik dalam permasalahan tersebut.

Tentunya diperlukan penanganan yang komprehensif terkoordinasi dan terpadu mengingat peristiwa bencana datang secara tak terduga sehingga kita harus selalu tanggap dan siap siaga serta dapat menanganinya secara cepat dan tepat guna meminimalisir dampak dan resiko bencana yang timbul.

“Saya berharap melalui pelatihan ini tidak hanya bagi anggota tim reaksi cepat penanggulangan bencana saja akan tetapi seluruh komponen masyarakat dapat meningkatkan kapasitas dalam berbagai aspek penanggulangan bencana dengan langkah nyata yang diperlukan untuk membangun kesiap siagaan kerja  tim yang meliputi kaji cepat, evakuasi penanganan bencana dan pengkajian kebutuhan pasca bencana harapnya.

Kepada para peserta sekalian kiranya dapat mengikuti pelatihan ini dengan semangat dan antusias agar apa yang disampaikan oleh narasumber dapat menjadi bekal selanjutnya.

Saya ucapkan terima kasih kepada para narasumber atas kesediaannya berbagi pengetahuan dan pengalaman kepada seluruh peserta yang diharapkan akan memberikan kontribusi positif dengan komitmen kuat dari kita bersama untuk meningkatkan kapasitas dalam penanggulangan bencana khususnya di Kabupaten Langkat pesannya.

Plt Kalakhar BPBD Kab Langkat H.M.Ansyari M.kes menyampaikan bahwa Kabupaten Langkat terdiri dari 277 desa dan kelurahan dengan jumlah penduduk kurang lebih 1,2 juta jiwa.

Terkait dengan kebencanaan ada empat jenis bencana yang sering terjadi di Kabupaten Langkat jika disampaikan dari tahun. (Suriadi)

Pos terkait