Tanpa Palang Proyek, Pembangunan DAK Fisik 2021 Di Pertanyakan
Empat Lawang. Pemasangan papan nama di setiap kegiatan proyek oleh pihak penerima bantuan baik yang bersumber dari APBD maupun APBN harus dilakukan. Hal ini dimaksudkan, agar masyarakat tahu sumbernya dari mana, besaran dana dan lama masa pengerjaanya. Selasa (17/08/21).
Namun, apa yang seharusnya menjadi kewajiban itu. Pada kenyataannya masih banyak yang tidak melaksanakan, seperti beberapa pembangunan DAK Fisik di sekolah beberapa kecamatan yaitu Lintang Kanan, Muara Pinang dan Pendopo Wilayah Kabupaten Empat Lawang, Provinsi Sumatera Selatan.
Pantauan wartawan dan Lembaga KPK di lapangan, beberapa sekolah hususnya di tiga kecamatan sedang melakukan pembangunan rehabilitasi tersebut, hingga saat ini masih tidak memasang papan informasi. Padahal, pelaksanaan pekerjaan sudah berjalan.
“Ya pak, dari awal sampai sekarang pengerjaannya belum ada pemasangan papan nama proyek, saya tidak tahu dan belum melihatnya” Kata kepala tukang yang tidak menyebutkan namanya. Sementara, kami hanya bekerja dan jumlah pagu dananya kami pun tidak tahu” Paparnya.
Berdasarkan informasi yang didapat yaitu sistem borongan Rp. 27.000.000 rehab sedang 3 ruang kelas dengan pagu dana Rp. 402.324.000, jadi klo di hitung jumlah upah tukang di bawah 10%. Selain itu juga ada beberapa temuan yang tidak sesuai standar masih kami dalami” Kata Yulizar.
Ia menerangkan, proyek pembangunan sekolah dibiayai oleh Pemerintah Pusat melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) di Empat Lawang Tahun 2021 pagu alokasi Per Sub-Bidang Rp. 23.078.423.000. Kami Lembaga Komunitas Pengawas Korupsi akan mengawasi pekerjaan DAK dana milyaran tersebut sampai dengan selesai supaya lebih jelas dan transfaran dan kami berharap konsultan pengawas kegiatan kontraktual (reguler) Tematik berjumlah 30 orang dengan anggaran dana Rp. 250.000.000’ menjalankan tugasnya dan selain itu juga semoga pengawas dari unsur pemerintah tetap mengawasi dengan baik di lapangan” Harap Kepala Wilayah Lembaga KPK Empat Lawang.
Pw:Sandri,SE