Tatap Muka Kembali Dibuka Tangis Haru Warnai Kunjungan Napi Di Lapas Semarang

Tatap Muka Kembali Dibuka, Tangis Haru Warnai Kunjungan Napi Di Lapas Semarang

Media Humas Polri || Semarang

Bacaan Lainnya

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Semarang kembali membuka kunjungan tatap muka bagi keluarga yang ingin menjenguk narapidana.

Kunjungan tatap muka ini di buka setelah dua tahun terjadinya Pandemi Covid-19 di Indonesia. Sehingga kunjungan selama ini hanya dapat dilakukan secara virtual melalui video call.

Kepala Lapas Semarang, Tri Saptono Sambudji mengatakan, kunjungan tatap muka atau bezukan mulai dibuka dengan merujuk Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-12.HH.01.02 tahun 2022 tentang penyesuaian mekanisme terhadap layanan kunjungan secara tatap muka dan pembinaan yang melibatkan pihak luar.

“Alhamdulillah, atas izin Allah mulai hari ini, warga binaan di Lapas bisa melepas rindu dengan keluarga secara langsung bertatap muka. Tercatat ada 135 warga binaan yang dikunjungi oleh keluarga mereka,” tutur Tri Saptono, Selasa (12/7/2022).

Meski dilakukan tatap muka, kata Kalapas, ada beberapa ketentuan dan peraturan yang harus ditaati pengunjung seperti tetap menerapkan protokol kesehatan.

“Momen ini akan sama-sama kita persiapkan dengan baik sesuai dengan aturan yang berlaku,” kata Kalapas.

Layanan kunjungan secara tatap muka dilaksanakan secara terbatas dengan beberapa ketentuan, diantaranya pengunjung merupakan keluarga inti dari narapidana, penasihat hukum dibuktikan dengan surat kuasa, perwakilan kedutaan besar khusus untuk narapidana warga negara asing.

“Setiap warga binaan hanya dapat kesempatan terima kunjungan 1 kali dalam 1 minggu. Pengunjung juga telah menerima vaksin ketiga yang dibuktikan dengan aplikasi peduli lindungi,” tegas Kalapas.

Lebih lanjut Kalapas menyampaikan bahwa bagi pengunjung yang belum menerima vaksin secara lengkap, wajib menunjukkan rapid/swab antigen dengan hasil negatif atau surat keterangan dari dokter instansi pemerintah dan bagi warga binaan yang belum vaksin, kunjungan dilaksanakan secara virtual.

Kalapas menambahkan, waktu kunjungan dapat dilakukan setiap Selasa untuk blok A, B dan C, Kamis untuk blok D, E dan F sedangkan Sabtu untuk blok G, H, I, J dan L pada pukul 08.30-11.30 WIB dengan jam kunjungan maksimal 20 menit.

Meski ketat dengan penerapan protokol kesehatan, pihak keluarga napi mengaku puas dengan pelayanan para petugas di Lapas. Mereka tidak menghalangi pengunjung untuk melepas rindu setelah sekian lama tak bertemu, karena pandemi Covid-19.

“Terima kasih, akhirnya saya bisa bertemu suami saya. Tertumpah semua kangen saya hari ini. Walau hanya dua puluh menit tapi gak apa-apa, saya sudah bahagia bisa melihat kondisi suami saya baik-baik disini,” ungkap salah satu istri narapidana, Ani saat melakukan kunjungan.

Untuk penyelenggaraan kegiatan pembinaan yang melibatkan pihak luar, mereka harus sudah menerima vaksin dosis lengkap. Apabila belum, maka wajib menunjukkan rapid/swab antigen dengan hasil negatif. Jadwal pembinaan maksimal 3 kali dalam 1 minggu dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.

Kontributor : Faruqi
Editor : Marhen

Pos terkait