Media Humas Polri || Grobogan
Empat pelajar saat ini dimintai keterangan Sat Reskrim Polres Grobogan. Keempat pelajar dari dua kubu yang berbeda ini diduga terlibat dalam tawuran yang terjadi di Jalan Baru, tepatnya di Desa Menduran, Kecamatan Brati, Jumat (6/10) kemarin.
Kapolres Grobogan AKBP Dedy Anung Kurniawan dalam keterangannya menjelaskan bahwa empat pelajar saat ini dimintai keterangan Sat Reskrim Polres Grobogan dan masih dilakukan pendalaman.
“Terkait dengan tawuran antarpelajar yang terjadi pada Jumat kemarin, di jalan Baru, tepatnya di Desa Menduran, Kecamatan Brati ini, sebanyak empat pelajar telah kita amankan dan untuk kasus ini masih kita dalami,” jelas AKBP Dedy Anung Kurniawan, saat menggelar konferensi pers Sabtu (7/10/23) siang.
Selain mengamankan pelaku yang diduga terlibat dalam tawuran tersebut, polisi juga menyita tiga unit sepeda motor dan berbagai jenis senjata tajam, diantaranya celurit dan gir sepeda. Kapolres juga menjelaskan, insiden tawuran tersebut juga telah menyebabkan adanya korban luka dan telah mendapatkan perawatan di sebuah rumah sakit di Kota Purwodadi.
Kapolres menjelaskan, pasca insiden tawuran tersebut, aparat Resmob Polres Grobogan berkoordinasi langsung dengan pihak sekolah. Petugas melakukan pertemuan dengan guru dan kepala sekolah untuk mencari informasi tentang para pelajar yang disinyalir terlibat dalam tawuran tersebut.
AKBP Dedy Anung Kurniawan juga memaparkan, pihaknya sudah mengantongi puluhan nama pelajar yang terlibat dalam insiden tawuran tersebut.
“Penyelidikan terhadap para pelajar yang terlibat tawuran ini dilakukan melalui koordinasi dengan pihak sekolah, yakni kepala sekolah dan guru-guru. Kita akan mencari tahu para pelajar dua sekolah ini apakah memang terlibat atau hanya ikut-ikutan dalam tawuran tersebut,” jelas AKBP Dedy Anung Kurniawan.
Ia juga menjelaskan, jika memang mereka benar terlibat dalam aksi tawuran tersebut, maka bisa dilakukan proses hukum yang berlaku. Jika hanya ikut-ikutan, upaya preemtif bisa dilakukan. (Fiq)