Team Anti Bandit Polsek Aek Natas Berhasil Meringkus Penyalahguna Narkotika Jenis Sabu-Sabu Yang Telah Meresahkan Warga

Media Humas Polri // Labuhanbatu Utara

Gerak cepat, Team Anti bandit Polsek Aek Natas,dalam pemberantasan peredaran dan juga penyalahgunaan Narkotika di wilayah hukum Polsek Aek Natas, Polres Labuhanbatu, kamis (23/1/2025)

Bacaan Lainnya

Saat di konfirmasi Awak media, Kanit Reskrim Polsek Aek Natas Bapak Ipda Bambang Wahyudi,SH,MH menuturkan, Pada hari Rabu tanggal 22 Januari 2025 sekira pukul 14.00 WIB, Team Opsnal Polsek Aek Natas Polres Labuhanbatu mendapat informasi dari masyarakat bahwa di dalam Rumah milik DP (44) warga Dusun Tanah Lapang Desa Terang Bulan Kecamatan Aek Natas Kabupaten Labuhanbatu Utara sering terjadi transaksi dan pesta Narkotika Jenis Sabu,” Tutur nya

Lanjutnya,”Atas informasi tersebut tim pun bergerak cepat.dan benar saja, sekira pukul 15.45 Wib, tim tiba di lokasi dan melihat 3 (tiga) orang laki-laki dewasa sedang menggunakan narkotika jenis sabu,tim pun melakukan penggrebekan dan yang dapat diamankan bernama DEWAN PASARIBU, dimana ditemukan 1 (satu) bungkus plastik klip ukuran kecil berisikan narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0.15 gram dan 1 (satu) buah kaca pirex berisikan narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1.56 gram,”ujarnya

Pada saat diintrogasi yang bersangkutan mengakui bahwa dirinya benar menggunakan Narkotika jenis sabu-sabu.sedangkan dua temannya yang berhasil melarikan diri tersebut masing-masing berinisial S Penduduk Desa Terang Bulan Kecamatan Aek Natas Kabupaten Labuhanbatu Utara dan yang satu orang lagi belum diketahui identitasnya.

Pelaku DEWAN PASARIBU dan Barang Bukti satu bungkus plastik Klip ukuran kecil berisikan narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0.15 gram,1 (satu) buah kaca pirex berisikan narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1.56 gram, 1 (satu) Buah alat hisap/bonk terbuat dari botol minuman sprite yang sudah dimodif, 2 (dua) buah mancis warna hijau dan warna biru, 1 (satu) buah skop terbuat dari pipet, 1 (satu) buah jarum,1 (satu) buah pipet telah diamankan di Polsek Aek Natas, guna proses hukum lebih lanjut,” Tutup Ipda Bambang Wahyudi,SH.MH.( Julhadi Simanjuntak )

Pos terkait