Media Humas Polri // Labuhanbatu Utara
Team Anti Bandit Polsek Aek Natas Yang di pimpin langsung oleh Kanit Reskrim Ipda Bambang Wahyudi, SH, MH berhasil mengamankan terduga pelaku pelemparan kaca mobil Truck PT.KSS yang berinisial HAP (24), Jum’at (28/3/2024).
Saat di konfirmasi Terkait kronologi kejadian, ipda bambang wahyudi, SH, MH menjelaskan,”Pada hari rabu tanggal 28 pebruari 2024 sekira pukul 11.45 WIB ketika Muharram Wijaya Daulay mengendarai unit Mobil Dumtruck dengan nomor polisi BK 8060 BY, dengan bermuatan buah kelapa sawit melintas dijalan umum kebun PT. Socfindo Aek Pamingke, tiba-tiba datang 2 (dua) orang mengendarai Sepeda motor jenis supra x 125 warna merah tanpa plat menghampiri dan meminta untuk dipangkas namun Muharram Wijaya Daulay tidak memenuhi keinginannya dan melanjutkan perjalanan menuju Aek Pamienke,” tutur Ipda Bambang Wahyudi, SH, MH.
Lebih lanjut,” setibanya di jalan lintas Pondok Indah Kelurahan Bandar Durian Kecamatan Aek Natas Kabupaten Labuhanbatu Utara kedua orang tersebut datang kembali dan langsung melempar kaca mobil dengan menggunakan batu kerikil berukuran sedang,sehingga membuat kaca mobil pecah dan serpihan kaca mengenai pipi Muharram Wijaya Daulay hingga mengakibatkan luka robek dan mengeluarkan darah,” ujar nya.
Atas kejadian tersebut PT. KSS mengalami kerugian sebesar Rp. 1.500.000,- (satu juta lima ratus ribu rupiah) dan Muharram Wijaya Daulay mengalami luka robek dan berdarah. Didampingi Hersin Ramadani (29) dan Susanti Purba (36) mereka selanjutnya membuat pengaduan ke Polsek Aek Natas.dan berdasarkan laporan mereka,kita langsung melakukan pengintaian, serta penangkapan kepada pelaku,” imbuh Ipda Bambang.
Turut diamankan sebagai barang bukti tindak kejahatan, berupa pecahan kaca depan mobil Damtruck BK 8060 YB, dan Satu buah batu kerikil berukuran sedang yang di gunakan pelaku sebagai alat melempar kaca mobil Damtruck. ( Julhadi Simanjuntak )