Team Gazege United Ajukan Somasi Ke Askab PSSI Lembata Pada Turnamen Sepakbola Wanted Cup V 2023

Media Humas Polri || Lembata

Salah satu peserta Turnamen Wanted Cup V asal Kecamatan Ileape, Gazege United akhirnya memilih untuk melayangkan somasi kepada Ketua Askab Lembata Cq Komisi Disiplin Terkait dengan adanya dugaan Tindakan Komisi Disiplin PSSI Askab Lembata yang mengangkangi aturan PSSI maupun peraturan Technical Meeting, Jumat (27/10/23).

Bacaan Lainnya

Melalui Kuasa Hukumnya, Ama Raya Selaku Direktur di Kantor Advokat / Pengacara Rumah Perjuangan Hukum, Rafael Ama Raya, S.H., M.H & Associates, dan berdasarkan press release yang di terima Media Humas Polri pada tanggal 28 Oktober 2023 yang melalui pesan Whatsap Menjelaskan Bahwa, Team Sepak bola Kliennya yakni Gazege United mengikuti Turnamen Sepak Bola Wanted Cup V Tahun 2023 yang berlangsung di kota Lewoleba, dimana kini masih dalam babak penyisihan grup. pada hari Rabu, 25 Oktober 2023 Team Kliennya Gazege United memainkan pertandingan keduanya menjamu Team Putra Pelangi Asal Solor. Ungkapnya.

Kemudian Raya Mengatakan , Pertandingan yang dimainkan 2 × 40 menit itu berlangsung alot karena kedua tim ingin mengunci posisi aman menuju babak knock out. Sementara pertengahan babak kedua, Tim Gazege United yang dijuluki Serdadu Ibukota telah unggul 1 gol sehingga pertandingan berlangsung semakin alot dan panas sampai salah seorang pemain Putra Pelangi diberikan kartu merah oleh wasit utama., Ribuan penonton tertujuh m ditengah lapangan Polres Lembata, kedua Team mengadu kekuatan terjadilah jual beli serangan terus terjadi hingga memasuki penghujung laga. Ujarnya .

Pengacara Muda Asal Lewoulun Ile Ape ni menyebutkan bahwa, kurang lebih pada menit ke 74 sebuah serangan yang dibangun Putra Pelangi ke area pertahanan Gazege United terjadilah insiden dimana saat sebuah umpan lambung langsung ke kotak penalti Gazege United, saat AW 1 atau Hakim Garis Satu telah mengangkat dan menggoyangkan bendera karena menurut pengamatannya seorang pemain Putra Pelangi telah berada pada posisi offside, namun saja wasit utama tidak memperhatikan Tindakan AW 1 tersebut dan alhasil Putra pelangi berhasil mencetak gol ke Gawang Gazege United, terangnya.

Melihat AW 1 tidak menurunkan bendera, wasit utama menghampiri AW 1 untuk berkonsultasi. Dari hasil konsultasi tersebut Wasit Utama kemudian memutuskan untuk menganulir gol tersebut dan mengangkat tangan memberikan kode offside.

Merasa tidak puas dengan keputusan wasit, official Putra Pelangi memanggil pemainnya untuk meninggalkan lapangan dan kemudian melakukan protes ke meja Pengawas Pertandingan, namu 11 pemain dari Team Gazege united tetap bertahan di dalam lapangan. saat itu waktu normal tersisa 4 menit.

Protes keras dari Putra Pelangi ini tidak menggoyahkan pendirian Pengawas Pertandingan yang kemudian memutuskan bahwa keputusan wasit adalah sah, dan tidak terjadi gol.
waktu dinyatakan selesai untuk keunggulan Gazege United.

Tidak terima dengan putusan ini, pihak Putra Pelangi terus melakukan protes sampai pihak Pengawas Pertandingan kemudian mulai melakukan negosiasi tentunya hal yang unik dalam dunia sepakbola dengan menghadirkan pihak Komisi Disiplin PSSI Askab Lembata di Lapangan Polres Lembata. Pungkas Raya.

Olehnya itu, Dengan maksud menengahi Problem Insiden tersebut, Komisi Disiplin PSSI Lembata Mencoba untuk Mengambil suatu Keputusan yang dituangkan dalam surat dengan Nomor: 038/AK- PSSI. LBT/X/2023 yang kami nilai tidak merujuk pada Statuta PSSI maupun Peraturan Pertandingan yang di buat dalam Technical Meeting yang sudah sangat jelas diatur dalam Pasal 22 tentang Pemogokan dan Pasal 26 tentang Tata Cara Protes, Tegas Pengacara Muda Asal Lewoulun Ile Ape ini.

Kembali Menurut Ama Raya, jelas akibat dari Surat Keputusan Komisi Disiplin PSSI Lembata tersebut membuat kliennya mengalami kerugian Materil maupun Imateril yang di derita Team Gazege United.

Pengacara Ama Raya, Sebagai Kuasa Hukum sudah kita layangkan Surat Teguran Hukum / Somasi kepada Komisi Disiplin PSSI Askab Lembata, jika Pihak Komdis tidak beritikad baik untuk mencabut Suratnya maka kita akan melayangkan gugatan ke Pengadilan Negeri Lembata Tutup Ama Raya. (Ahmad)

Pos terkait